MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang membahas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Momentum itu dinilai sebagai cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/6/2026), dihadiri Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei sebagai tamu undangan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Haji Iman Sutiawan dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kepri, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Syafei memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lahir secara instan, melainkan merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian WTP ke-16 secara berturut-turut ini tentu patut diapresiasi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan standar akuntabilitas yang baik,” ujar Muhammad Syafei dilansir dari laman DPRD Kota Batam, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga:PLN Batam Tanam 135 Mangrove, Perkuat Aksi Pelestarian Pesisir di Sei Beduk
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, beserta seluruh auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Ansar juga mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan serta seluruh perangkat daerah yang berkontribusi sehingga Kepri kembali mempertahankan opini WTP.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Ansar.
Paripurna penyampaian LHP BPK RI tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan yang sehat.
Dengan pengawasan yang kuat dan pengelolaan anggaran yang disiplin, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga:OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Editor:Zalfirega










