MATAPEDIA6.com, BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah memasuki tahap krusial.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mendatangi BP Batam untuk meminta masukan sekaligus mendorong penguatan dukungan infrastruktur, terutama penyediaan bin kontainer yang dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Audiensi berlangsung di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin langsung rombongan yang disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto bersama jajaran.
Pertemuan itu tak hanya membahas penyempurnaan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah, tetapi juga menyoroti hambatan yang masih muncul di lapangan akibat keterbatasan fasilitas pendukung.
Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan dari BP Batam agar regulasi yang tengah disusun benar-benar mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Batam.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” kata Rudi dilansir dari laman DPRD Batam, Rabu (22/7/2026).
Menurut dia, koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam selama ini telah berjalan, namun masih diperlukan penyelarasan, khususnya terkait penyediaan lahan dan infrastruktur.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan itu ialah minimnya jumlah bin kontainer di berbagai titik penampungan sementara.
Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab sampah kerap meluber dan berserakan sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” ujarnya.
Pansus berharap BP Batam dapat berperan lebih aktif dalam mendukung penyediaan sarana pengelolaan sampah sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam.
Muhammad Rudi menegaskan, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah belum selesai.
Pansus akan terus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjadi dasar pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan tertata.
Editor: Zalfirega










