MATAPEDIA6.com, BATAM— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mendorong industri perbankan syariah mempercepat digitalisasi layanan. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Kepri.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya menyampaikan hal itu saat meresmikan Kantor Cabang Digital CIMB Niaga Syariah Batam, Selasa (11/8/2026).
Sinar menilai transformasi digital dapat membuat layanan perbankan syariah lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi inovasi industri perbankan syariah dalam menghadirkan layanan berbasis digital. Digitalisasi perlu terus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Sinar.
Namun, Sinar mengingatkan digitalisasi tidak cukup hanya dengan memperluas akses. Industri juga perlu memperkuat literasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta cara menggunakan layanan keuangan digital secara aman.
Literasi dan Inklusi Syariah Kepri Tinggi
Sinar mengatakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan posisi Kepri cukup kuat dalam sektor keuangan syariah.
Indeks literasi keuangan syariah Kepri mencapai 62,02 persen. Angka itu menempatkan Kepri di posisi kedua tertinggi secara nasional dan jauh di atas rata-rata nasional yang mencapai 43,07 persen.
Sementara indeks inklusi keuangan syariah Kepri mencapai 30,03 persen. Kepri kembali menempati posisi kedua tertinggi nasional, sekaligus melampaui rata-rata nasional sebesar 13,24 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat Kepulauan Riau memiliki tingkat pemahaman dan akses terhadap keuangan syariah yang baik. Namun, capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan diperluas agar manfaat layanan keuangan syariah dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sinar.
Menurutnya, perkembangan layanan perbankan syariah berbasis digital dapat menjadi katalisator untuk memperluas akses. Teknologi memungkinkan industri menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum optimal memperoleh produk dan layanan keuangan.
Jangan Hanya Sasar Masyarakat Perkotaan
OJK meminta industri perbankan syariah tidak berhenti pada perluasan layanan di wilayah perkotaan dan kelompok masyarakat yang sudah mapan secara finansial.
Edukasi juga perlu menyasar masyarakat perdesaan, pekerja sektor informal seperti petani dan peternak, pelajar, ibu rumah tangga, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga kelompok dengan tingkat pendidikan relatif rendah.
OJK juga menaruh perhatian pada kelompok usia yang masih membutuhkan penguatan literasi keuangan, termasuk masyarakat berusia 15–17 tahun dan 51–79 tahun.
Seiring perkembangan layanan digital, OJK mendorong perbankan syariah menghadirkan edukasi yang praktis, mudah dipahami, dan sesuai dengan perilaku masyarakat. Edukasi itu penting agar masyarakat tidak sekadar memiliki akses, tetapi juga mampu memahami manfaat dan risiko produk keuangan digital.
Kewaspadaan terhadap kejahatan siber di sektor keuangan juga perlu diperkuat.
“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan literasi dan pelindungan konsumen. Kami mendorong industri untuk menghadirkan edukasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga peningkatan akses keuangan juga diikuti dengan penggunaan layanan keuangan yang aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Sinar.
Peresmian Kantor Cabang Digital CIMB Niaga Syariah Batam turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam Yusfa Hendri, Pengawas Fungsi Pengawasan SP PUR Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Kezza Mahisa Agni, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Budi Dermawan.
Dari CIMB Niaga, hadir Chief Consumer Syariah & Emerging Business Banking Bung Aldilla, Head of Syariah Network Evita Barliana, dan Branch Area Head Sumatera Rahmi Asrizal.
OJK optimistis kolaborasi regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan dapat mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah di Kepri.
Dengan digitalisasi yang dibarengi edukasi dan pelindungan konsumen, OJK berharap semakin banyak masyarakat Kepri yang dapat mengakses dan menggunakan layanan keuangan syariah secara aman serta bertanggung jawab.
Baca juga:Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Perkuat Integritas dan Luncurkan ETF Emas
Editor:Zalfirega











