MATAPEDIA6.com, BATAM— Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan keributan antarpemuda di Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Laporan masuk melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 04.00 WIB. Personel piket Polsek Nongsa langsung menuju lokasi untuk mencegah keributan meluas.
Sekitar pukul 04.15 WIB, personel patroli, Reskrim, Intelkam, dan Opsnal Reskrim Polsek Nongsa tiba di lokasi. Polisi mendapati sekitar 30 pemuda terlibat keributan.
Petugas segera mengamankan lokasi dan meminta massa membubarkan diri. Polisi juga mencegah kedua kelompok kembali terlibat aksi saling lempar batu.
Untuk memperkuat pengamanan, Piket Pawas Polsek Nongsa berkoordinasi dengan Raimas Samapta Polresta Barelang.
Personel Raimas kemudian tiba di lokasi di bawah pimpinan Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, turut turun ke lokasi. Ia mengarahkan kedua pihak menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Mako Polsek Nongsa.
Berdasarkan informasi awal polisi, keributan bermula dari perselisihan saat pesta pernikahan. Perselisihan berlanjut setelah kedua pihak meninggalkan lokasi acara hingga terjadi aksi saling lempar batu.
Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi mempertemukan kedua pihak di Mako Polsek Nongsa.
Kapolsek mendorong keduanya menyelesaikan persoalan secara damai. Polisi juga meminta mereka tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi di lapangan. Dalam kejadian ini, personel segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mencegah keributan meluas, serta mengupayakan penyelesaian melalui mediasi agar situasi kembali aman dan kondusif,” ujar Eko dalam siaran pers disampaikan Humas Polres Barelang, Minggu (30/8/2026).
Polsek Nongsa bersama Raimas Samapta Polresta Barelang kemudian memastikan situasi tetap aman.
Polisi mengedepankan langkah preventif dan persuasif untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.
Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi polisi untuk segera mendatangi lokasi dan mengambil tindakan sesuai kondisi di lapangan.
Baca juga:Beras SPHP Dijual Rp56.500, Polsek Batu Aji dan Bulog Gelontorkan 5,5 Ton untuk Warga
Editor:Miezon











