MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejumlah pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan perang terhadap peredaran narkotika. Mereka berkomitmen memperketat pengawasan di tempat usaha setelah aparat mengungkap penyelundupan 800 kilogram ketamin di wilayah Kepri.
Komitmen itu mereka sampaikan dalam deklarasi bersama di sela konferensi pers pengungkapan kasus 800 kilogram ketamin di Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Para pengusaha THM menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi ruang transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Mereka juga berjanji menjaga seluruh area usaha dari produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan hingga transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.
“Kami mendukung kepolisian dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata para pengelola saat membacakan deklarasi.
Baca juga:Harga BBM Non-Subsidi Naik Mulai 1 September, Pertamina Dex Melonjak hingga Rp4.200 per Liter
Komitmen itu tak berhenti pada pernyataan dukungan. Pengelola THM menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pengelola, karyawan, hingga pengunjung.
Mereka juga membuka ruang kerja sama dengan aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pengusaha siap memberikan informasi, bantuan teknis operasional, serta akses yang dibutuhkan untuk mendukung pengawasan dan penindakan.
Mereka turut menyatakan menolak praktik suap dan tindakan lain yang dapat mengganggu penegakan hukum.
Jika aparat menemukan pelanggaran, pengusaha THM menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai aturan, termasuk sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. Foto:Ist
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi deklarasi tersebut. Ia berharap komitmen para pengusaha dapat menciptakan tempat hiburan malam yang aman bagi masyarakat dan wisatawan.
“Dengan deklarasi ini, kita harapkan tempat hiburan benar-benar aman dan nyaman bagi siapa pun, baik keluarga, wisatawan ataupun turis mancanegara. Yang jelas tidak ada lagi narkotika yang beredar,” kata Asep.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono juga mengapresiasi langkah para pengusaha THM. Menurutnya, pelaku usaha memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hiburan malam tetap bersih dari narkoba.
“Saya apresiasi rekan-rekan semua. Kita telah menyaksikan pernyataan komitmen bersama seluruh pengusaha dan pengelola tempat hiburan di Batam maupun di jajaran Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia mengatakan pengungkapan 800 kilogram ketamin menunjukkan kuatnya sinergi Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan sejumlah pihak dalam memerangi peredaran narkotika.
“Negara tidak akan pernah berkompromi dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Syahardiantono menilai kondisi geografis Kepri yang didominasi wilayah perairan membuat provinsi itu menjadi jalur strategis lalu lintas laut nasional dan internasional. Kondisi tersebut juga membuka celah bagi jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Di sisi lain, industri hiburan malam menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Kepri. Karena itu, ia meminta pelaku usaha ikut menjaga agar sektor tersebut tidak dimanfaatkan jaringan narkotika.
“Kita ingin menjaga ekosistem tempat hiburan malam menjadi tempat yang bebas dari peredaran gelap narkoba,” katanya.
Syahardiantono menegaskan deklarasi tersebut bukan untuk mematikan bisnis hiburan malam. Sebaliknya, komitmen antinarkoba diperlukan agar industri tersebut dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Deklarasi ini tidak bertujuan untuk mematikan industri hiburan malam. Justru sebaliknya, dengan komitmen bersama untuk bebas dari narkoba, kita menjaga industri ini tetap sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, sektor pariwisata Kepri akan semakin berkembang jika wisatawan merasa aman selama berada di wilayah tersebut.
“Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau akan lebih maju jika wisatawan merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Baca juga:Harga BBM Non-Subsidi Naik Mulai 1 September, Pertamina Dex Melonjak hingga Rp4.200 per Liter
Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahar Diantono, M.Si. Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Kota Batam, Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Ditjen Bea dan Cukai, Kepala BPOM Kepri, Kepala KSOP Batam, Ketua GRANAT Kepri, perwakilan Ketua MUI Kepri, para pengusaha tempat hiburan malam, serta insan pers.
Editor:Zalfirega











