Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10/9/2026). Foto:Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10/9/2026). Foto:Humas Polda Kepri

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin meminta seluruh jajarannya memperkuat deteksi dini dan kemampuan membaca potensi gangguan keamanan. Ia ingin polisi bergerak sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Pesan itu disampaikan Asep saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta Kabagops.

Dalam arahannya, Asep menyoroti posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur perdagangan internasional. Kepri juga menjadi kawasan industri, pariwisata, dan investasi sehingga membutuhkan keamanan yang kondusif serta kepastian hukum.

“Secure Kepri for Secure Investment*. Kepri harus aman, dan keamanan tersebut harus memberikan rasa percaya kepada masyarakat, dunia usaha maupun investor bahwa mereka dapat menjalankan kegiatan secara aman, tertib, dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Irjen Asep

Asep meminta jajaran tidak menunggu gangguan berkembang menjadi konflik terbuka.

Baca juga:Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun

Untuk persoalan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, kelompok nelayan, maupun pihak lainnya, ia mendorong polisi mengutamakan komunikasi, pendekatan persuasif, dan mediasi.

Namun, polisi harus mengambil langkah hukum jika menemukan tindakan yang memenuhi unsur pidana. Asep menegaskan penegakan hukum harus berjalan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta jajaran memperkuat pengendalian penyidikan serta mempercepat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Setiap pimpinan, kata Asep, harus mengetahui perkembangan perkara yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk kendala dan langkah penyelesaiannya.

Di sisi lain, Asep meminta Bidhumas mengemas keberhasilan jajaran dalam mengungkap perkara menonjol sebagai success story.

Langkah itu penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui hasil penindakan, tetapi juga memahami proses kerja Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum.

Menutup arahannya, Asep mengapresiasi seluruh jajaran yang telah menjaga situasi kamtibmas di Kepulauan Riau tetap kondusif. Ia meminta personel mempertahankan soliditas, integritas, dan profesionalisme serta menerjemahkan setiap arahan pimpinan menjadi langkah konkret dan terukur.

“Pastikan Kepulauan Riau tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pembangunan dan investasi,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

Baca juga:HUT Polwan ke-78, Polda Kepri dan Warga Rempang Gelar Doa Bersama dan Aksi Sosial

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin
Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun
Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat
Angin Kencang Porak-porandakan Puluhan Tenda Bazar UMKM di Batam
HUT ke-26, PIKORI BP Batam Didorong Perluas Peran hingga Masyarakat Kota Batam
Baca Pledoi di Depan Hakim, Papi Tama dan Papi Charles Akui Terlibat dalam Kematian Dwi Putri, Minta Dibebaskan
Pledoi Wilson Lukman, Terdakwa yang Dituntut Mati Minta Hukuman Seringan-ringannya
4 Terdakwa Kasus Kematian Dwi Putri Dituntut Hukuman Mati, PN Batam: Hakim Segera Susun Putusan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:17 WIB

Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:16 WIB

Angin Kencang Porak-porandakan Puluhan Tenda Bazar UMKM di Batam

Berita Terbaru