MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, belajar tentang penyusunan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah diakhir masa jabatan.
Kota Batam dipilih menjadi tempat studi banding karena Kota Batam dianggap lebih memahami LKPj kepada daerah diakhir masa jabatan.
Di samping itu Kota Batam sebagai Kota Maju dimana realisasi anggarannya tinggi. “Ini bisa jadi perbandingan kami di Tanah Datar, dalam rangka fungsi kami mengawasi pembangunan,” kata Anton Yondra, wakil ketua DPRD Kabupaten Tanah datar, sekaligus ketua rombongan kunjungan ke DPRD Batam.
Diketahui 14 DPRD Tanah datar yang kunker ke Batam di dipimpin Anton Yondra dari Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar. Sementara
Rombongan DPRD Tanah Datar tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di dampingi, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda, anggota DPRD Rival Pribadi dan Muhammad Rudi, di ruang rapat Ketua DPRD Batam.
Dalam kesempatan tersebut Anton Yondra menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kota Batam yang sudah menyambut mereka dalam rangka belajar mengenai proses LKPj kepala daerah diakhir masa jabatan.
Anton menjelaskan mereka memilih Kota Batam sebagai tempat studi banding karena realisasi anggaran di Kota Batam cukup tinggi, dan pencapaian pembangunan di Kota Batam juga cukup tinggi.
“Kami berharap teman-teman di DPRD Tanah Datar dapat pelajar berharga dalam hal melaksanakan tugas sebagai pengawasan agar realisasi anggaran dan juga realisasi pembangunan bisa tercapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Sementara itu, ditempat yang sama Nuryanto mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan Pansus LKPj DPRD Tanah Datar yang memilih Kota Batam sebagai locus kunker.
Dia juga mengaku saat ini DPRD Kota Batam dalam proses pembentukan Pansus yang sama, karena tahun ini kepala daerah di Kota Batam juga selesai masa jabatannya.
“Kita sharing berbagi pengalaman, mencari panduan baik secara administrasi dan teknis dalam pembahasan LKPj, kepala daerah diakhir masa jabatan,” kata Nuryanto.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Redaksi