Buang Lumpur Hitam di Tanah Kosong, DPRD Batam Akan Cek Unsur B3

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan lumpur hitam diduga limbah di lahan kosong di depan  LOI Sei Pelunggut, Sagulung, Batam Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Tumpukan lumpur hitam diduga limbah di lahan kosong di depan LOI Sei Pelunggut, Sagulung, Batam Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Tumpukan lumpur hitam diduga limbah dibuang di lahan kosong depan PT LOI Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, kota Batam, Kepulauan Riau.

Pantauan di lapangan Sabtu (4/5/2024), lahan kosong berubah warna menjadi bukit dihiasi oleh lumpur hitam. Tersusun dengan rapi bekas perusahaan itu di pinggir jalan.

Disebut sebut lumpur ini diduga dibuang oleh perusahaan PT Lestari Ocean Indonesia (LOI) ke lahan kosong tersebut.

“Kurang tahu kalau dibuangnya kapan, tapi baru beberapa hari inilah,” kata Wawan warga Sagulung yang bekerja di salah satu galangan kapal di Sei Pelenggut.

Menurut dia jumlah lumpur hitam berkisar belasanan di lahan kosong tersebut. Lumpur hitam bercampur pasir dan seperti biji blasthing.

“Adalah itu belasan dum truk. Tapi apakah itu biji blasting atau pasir saya kurang tahu,” sebut Wandra yang kebetulan melintas.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PT LOI, Jenny. Ia mengiyakan lumpur hitam dibuang dari perusahaannya. Dia berdalih lumpur hitam berasal dari perusahaan bukan dari laut.

“Iya benar itu lumpur dari perusahaan kita, tapi itu bukan lumpur dari laut ya,” kata Jenny pada wartawan didepan sekuriti.

Dia menyebut lumpur tersebut hanya ditumpuk sementara yeng akan diambil kembali.

“Nanti kita akan ambil lagi,” katanya.

Disinggung apakah pihak perusahaan telah mengantongi perizinan pembangunan lumpur hitam pekat tersebut. Ia mengatakan bahwa telah meminta izin terlebih dahulu dari pemilik lahan.

“Itukan lahan kosong, kita sudah minta izin sama pemilik lahan. Ini ada dari perwakilan perusahaan yang menjaga,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Parmo yang mengaku sebagai kepercayaan pemilik lahan untuk menjaga lahan menyebut sebelumnya sudah dimintai izin oleh PT LOI untuk menumpuk tanah di lokasi lahan yang dijaganya.

“Kalau mengenai tanah hitam itu saya kurang tahu, saya hanya di informasikan mereka mau numpuk tanah,” kata Parmo.

Saat ditanya apakah pihaknya sudah mengantongi izin untuk penumpukan lumpur hitam yang diduga mengundang limbah tersebut, Parmo mengaku tidak ada.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo menyebut bakal turun ke lokasi dalam waktu dekat.

“Komisi III akan chek dan telusuri ke lokasi. Untuk memastikan itu limbah B3 atau tidak,” kata Arlon saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan apa bila tumpukan hitam itu limbah bahan berbahaya beracun (B3) dibuang di lahan kosong akan berdampak terhadap lingkungan.

“Kalau benar limbah B3 komisi III akan panggil pihak perusahaan yang di duga membuang limbah B3 sembarangan,” tegas dia.

Tumpukan hitam menggunung di lahan kosong. Foto:Zal/matapedia6

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozie belum merespons konfirmasi wartawan terkait lumpur hitam apakah mengandung limbah atau bukan.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru