MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (7/5/2024).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bentuk magang atau praktek kerja lapangan di Kantor DPRD Kota Batam.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Askarmin mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Batam terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam.
Askarmin mengharapkan dengan adanya MoU tersebut diharapkan kerjasama penempatan mahasiswa magang di DPRD bisa segera dilaksanakan dalam mendukung penelitian, diklat, seminar, serta kerjasama dalam pengabdian masyarakat.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasama ini,” kata Askarmin.
Saat ini kata Askarmin di FISIP Unrika terdapat satu jurusan ilmu pemerintahan, dan ke depan direncanakan akan ditambah satu lagi program studi (prodi).
Untuk saat ini ada ratusan mahasiswa yang berkuliah di FISIP Unrika dan mahasiswa tersebut akan akan segera memasuki magang.
“Harapan kita mahasiswa FISIP ini bisa magang di lembaga pemerintah, legislatif dan lembaga lainnya maupun dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, untuk meningkatkan pengetahuan dan keilmuan secara langsung di lapangan,” kata Askarmin.
Sementara Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi MoU tersebut dan DPRD sendiri sangat senang bisa membantu mencerdaskan generasi mendatang.
“Kita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam, kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita,” kata Nuryanto.
Nuryanto, juga mengatakan kerjasama tersebut menunjang Tri darma perguruan tinggi. “Selagi tidak melanggar aturan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi sangat bermanfaat dalam mencerdaskan anak bangsa,” kata Nuryanto.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega