MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sahkan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Hal itu melalui rapat paripurna bersama Sekdako Jefiridn Hamid mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi. Terlihat pula sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya, Rabu (26/6/2024).
Dalam pidato singkat Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda berkenaan.
Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, berbagai pertanyaan, masukan dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” demikian diungkapkan Sekdako Jefridin Hamid.
Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Terlebih dahulu dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut.
Dia juga menanyakan apakah seluruh peserta rapat dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda. Saat itu, seluruh anggota Dewan yang mengikuti rapat berkenaan menyatakan, “setuju” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu rapat satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.
Sebelum rapat ditutup, salah seorang anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Namun dia menyampaikan persoalan penangganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlu menyampaikan hal itu di forum berkenaan agar menjadi perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.
Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.
“Kita apresiasi ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto (**)