Divonis Bebas Otoritas Malaysia, Rodhial Huda Jemput 8 Nelayan Natuna di KJRI Kuching

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Delapan Nelayan Natuna, yang sebelumnya diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia di Vonis bebas.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menjemput nelayan Natuna yang dakwaannya tidak dilanjutkan oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.

Salama ini diketahui Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkoordinasi dengan otoritas yang memiliki wewenang dalam membebaskan nelayan Natuna yang ditahan sejak April lalu.

Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan berdasarkan keputusan Hakim bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching.

Selanjutnya delapan nelayan Natuna akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat ditangkap oleh APMM Sarawak.

Seperti diketahui sebelumnya otoritas keamanan laut Malaysia menangkap 8 nelayan Natuna, Provinsi Kepri pada Jumat (19/4/2024) lalu berikut 3 pompong yang diduga memasuki perairan Malaysia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching masih menunggu titik koordinat 8 nelayan Natuna tersebut ditangkap.

“Apakah benar di laut Malaysia atau tidak. Karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli Boniara.

Saat ini, Pemprov Kepri fokus membantu keluarga 8 nelayan Natuna yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Luci

Berita Terkait

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat
Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying
Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat
Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
Pertamina Sumbagut Siagakan Avtur, Kawal 70+ Penerbangan Haji 2026 dari Empat Bandara
Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak, Pertamina Perkuat Keandalan Distribusi Energi Sumbagut

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:39 WIB

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat

Senin, 4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying

Kamis, 30 April 2026 - 10:17 WIB

Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat

Sabtu, 25 April 2026 - 20:07 WIB

Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB