Divonis Bebas Otoritas Malaysia, Rodhial Huda Jemput 8 Nelayan Natuna di KJRI Kuching

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersalaman dengan 8 Nelayan Asal Natuna yang di vonis bebas oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, Kamis (18/7/2024). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Delapan Nelayan Natuna, yang sebelumnya diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia di Vonis bebas.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menjemput nelayan Natuna yang dakwaannya tidak dilanjutkan oleh pihak otoritas Malaysia karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.

Salama ini diketahui Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkoordinasi dengan otoritas yang memiliki wewenang dalam membebaskan nelayan Natuna yang ditahan sejak April lalu.

Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan berdasarkan keputusan Hakim bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching.

Selanjutnya delapan nelayan Natuna akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat ditangkap oleh APMM Sarawak.

Seperti diketahui sebelumnya otoritas keamanan laut Malaysia menangkap 8 nelayan Natuna, Provinsi Kepri pada Jumat (19/4/2024) lalu berikut 3 pompong yang diduga memasuki perairan Malaysia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching masih menunggu titik koordinat 8 nelayan Natuna tersebut ditangkap.

“Apakah benar di laut Malaysia atau tidak. Karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli Boniara.

Saat ini, Pemprov Kepri fokus membantu keluarga 8 nelayan Natuna yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Terkait langkah hukum , Doli mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Luci

Berita Terkait

Hujan Deras dan Petir di Bintan Tumbangkan Pohon, Akses Jalan Wisata Bahari Sempat Terhambat
Bea Cukai Batam Bahas Strategi Hadapi Tarif Resiprokal AS
Antusiasme Warga Batam Membludak di Acara Buka Puasa Bersama Amsakar Achmad dan Li Claudia
PWI Kepri Berbagai ke Panti Asuhan At- Taqwa Batam, Andi Gino Berikan Motivasi
3 Tahun NeutraDC: Memperkuat Inovasi Infrastruktur Digital Berbasis AI
Amsakar Achmad Undang Masyarakat Batam Buka Puasa Bersama di Rumah KDA
PWI Kepri Buka Puasa Bersama, Pererat Kemitraan Media-Pemerintah 
Bazar Ramadan BP Batam Fasilitasi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:54 WIB

Hujan Deras dan Petir di Bintan Tumbangkan Pohon, Akses Jalan Wisata Bahari Sempat Terhambat

Sabtu, 19 April 2025 - 17:22 WIB

Bea Cukai Batam Bahas Strategi Hadapi Tarif Resiprokal AS

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:30 WIB

Antusiasme Warga Batam Membludak di Acara Buka Puasa Bersama Amsakar Achmad dan Li Claudia

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:49 WIB

PWI Kepri Berbagai ke Panti Asuhan At- Taqwa Batam, Andi Gino Berikan Motivasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:09 WIB

3 Tahun NeutraDC: Memperkuat Inovasi Infrastruktur Digital Berbasis AI

Berita Terbaru