MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Pasangan calon (Paslon) provinsi Kepri Akan mendaftarkan diri pada Kontestasi Pilkada serentak 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari kedua yakni Rabu (28/8/2024).
Sesuai dengan daftar pengajuan yang sudah diterima KPU Kepri dimana Pasangan Ansar Ahmad- Nyanyang Hari Pratamura akan mendatangi KPU sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara untuk pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq akan mendatangi KPU pada pukul 14.00WIB.
Informasi yang dikembangkan di lapangan Setelah melakukan pendaftaran, Ansar-Nyanyang akan menggelar deklarasi sebagai pasangan yang ikuti Pilkada serentak 2024.
Seperti diketahui pasangan Ansar Ahmad -Nyanyang sejauh ini telah mengantongi 32 kursi di DPRD Kepri dari 45 kursi yang ada.
Dimana pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Harus didukung Partai Gerindra 9 kursi, Partai Golkar 9 kursi, PKS 6 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Perindo 1 kursi.
Sementara untuk pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq mendapat rekomendasi dari 2 partai yakni Nasdem dan PDI- Perjuangan.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Manalu mengatakan, untuk pendaftaran paslon menggunakan putusan Makamah Konstitusi (MK) terbaru.
“Jadi tidak berdasarkan jumlah kursi. Tapi suara sah. Sesuai putusan MK,” katanya.
Untuk di Kepri sendiri, dari suara sah hasil pemilu legislatif DPRD Kepri berjumlah 1.079.838 pemilih. Maka syarat minimal suara sah di kepri dari 10 persen yakni 107.984 suara sah yang diperoleh.
Cek berita dan artikel Lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon