BP Batam Komitmen Tuntaskan Pembangunan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City 

Kamis, 12 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan rumah warga di Rempang Eco-City. Foto:Dok/Humas BP Batam

Pembangunan rumah warga di Rempang Eco-City. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Berdasarkan tinjauan tim di Tanjung Banon, pengerjaan bangunan yang memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi itu pun hingga saat ini masih terus berlangsung.

“Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat meninjau lokasi, Kamis (12/9/2024).

Sazani mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan 350 unit rumah baru warga Rempang hingga akhir tahun 2024 nanti.

Hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab BP Batam dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,” tambah Sazani.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.

Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 6 Tahun 2024.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,” pungkasnya. **r

Berita Terkait

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Minggu, 1 November 2026 - 13:02 WIB

Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru