MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Petugas gabungan Babinsa, Polri dan BNN hingga Kemenkumham Kepulauan Riau menggelar razia kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Dalam razia itu, semua kamar dan blok hunian digeledah dan dites urine bersama petugas.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas petugas dan warga binaan di Rutan Tanjungpinang serta memastikan lingkungan yang bebas dari narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos dalam keterangan, Rabu (18/9/2024).
Razia dilakukan petugas, lanjut Yan Patmos, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Rutan Tanjungpinang.
Saat razia petugas menyasar seluruh kamar hunian yang tersebar di Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati. Setiap sudut kamar hunian diperiksa secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam area Rutan.
“Hasil razia pun menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, sebuah indikasi positif dari upaya pencegahan yang terus dilakukan oleh pihak Rutan dan instansi terkait,” ungkap Yan.
Menurut Yan razia ini penting sebagai bentuk upaya tegas Rutan Tanjungpinang dalam mendukung program P4GN. Dimana kerja sama antara petugas dan warga binaan sangat diperlukan guna memastikan Rutan Tanjungpinang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tegasnya.
Baca: Hasil Budidaya, Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang Panen 2 Ribu Ekor Ikan Nila
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Meizon