MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam, Minggu (20/10/2024).
Pelaku menggunakan boat fiber jenis slodang dengan mesin Yamaha 85 PK dari Malaysia tujuan Batam.
Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Rabu (23/10/2024), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memaparkan kronologi penangkapan.
Operasi ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba lintas perbatasan.
“Tim F1QR berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau pergerakan boat target. Pada pukul 21.43 WIB, tim mendeteksi boat berwarna hijau dengan kecepatan tinggi,” kata Yoos.
Aksi pengejaran berlangsung cepat. Setelah lima menit dikejar dan diberi tembakan peringatan, ND nekat menabrakkan boat-nya ke kapal Patkamla Mahesa milik TNI AL. Akibatnya, boat pelaku tenggelam di koordinat 1°16.024′ N, 103°19.070′ E.
“Tim kami langsung mengevakuasi pelaku dari air. Sementara di dalam boat tersebut tim menemukan dua tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu,” tambahnya.
Barang bukti dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan awal menggunakan alat khusus.
Hasil tes menggunakan Scientific Thermo Trunarc menunjukkan bahwa 10 paket tersebut positif sabu dengan berat bruto 10,345 kilogram.
Yoos menjelaskan dari pengakuan, ND baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming bayaran besar, yakni Rp 30 juta per kilogram sabu.
Yoos menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.
“Kami terus memperkuat kerjasama untuk memutus rantai penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepri,” tegas Yoos Suryano.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon