PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Pedoman Kerja Teknis untuk Jaga Keamanan Infrastruktur Listrik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpamobvit Polda Kepri bersama PLN Batam. Foto:Dok/Humas PLN

Ditpamobvit Polda Kepri bersama PLN Batam. Foto:Dok/Humas PLN

MATAPEDIA6.com, BATAM-PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri mempererat sinergi dengan penandatanganan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk menjaga keamanan infrastruktur listrik.

Penandatanganan dilakukan dilakukan oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan di Nongsa, Batam Rabu (23/10).

Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah, mengungkapkan PT PLN Batam membutuhkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kepri, untuk dapat memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat.

“PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik dituntut untuk selalu melakukan inovasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Polda Kepri sebagai institusi penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban, juga pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” terang Dinda dalam keterangan, Kamis (24/10/2024).

“Sebelumnya, PLN Batam dan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Oktober 2023 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi, dan juga masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dinda menyatakan apresiasinya terhadap Polda Kepri atas kolaborasi yang telah terjalin guna mengoptimalkan kinerja perusahaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Dengan ditindaklanjutinya PKT ini, PT PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dapat menyiapkan langkah-langkah kongkret untuk direalisasikan dengan baik, sehingga produksi dan pemasaran serta kegiatan perusahaan dapat terlaksana dengan baik secara berkesinambungan,” ujar Dinda.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kepri, Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan bahwa pengelolaan objek vital terpadu merupakan tanggung jawab bersama serta membutuhkan kolaborasi dari pihak-pihak terkait.

“Pengelolaan objek vital terpadu menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini pihak perusahaan dan kepolisian. Pengelolaan ini sangat penting karena operasional objek vital yang terhenti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” beber Rudy.

Selain itu, Rudy mengutarakan bahwa pihaknya mendukung penuh segala hal yang dapat memperlancar operasional PLN Batam, juga sangat merekomendasikan pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen keamanan perusahaan karena dapat memberikan berbagai manfaat bsgi PLN Batam.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis yang menjadi kerangka serta acuan pelaksanaan,” tutupnya.

Baca juga:PLN Batam Gelar Lomba Foto dan Menulis untuk Masyarakat, Siapkan Hadiah Puluhan Juta

Cek berita artikel lainnya di Google News

 


Konten ini merupakan Advertorial PLN Batam


 

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru