Satgas Pasti Blokir 498 Pinjol Ilegal dan Tawaran Investasi Sepanjang September 2024

Selasa, 5 November 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pasti blokir aktivitas keuangan ilegal. Foto;Istimewa

Satgas Pasti blokir aktivitas keuangan ilegal. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal dan 30 konten penawaran pinjaman pribadi antara Agustus dan September 2024.

“Satgas juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang meniru produk resmi. Sejak 2017, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas ilegal, termasuk 9.610 pinjaman online dan 251 gadai ilegal,” ujar Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto dalam keterangannya resmi  Selasa, (5/11/ 2024).

Satgas juga mengajukan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak debt collector yang melakukan intimidasi kepada masyarakat.

Pemblokiran tersebut akan terus
dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Sejak 2017 hingga saat ini, Satgas sudah memblokir 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 investasi, 9.610 pinjol, dan 251 gadai ilegal.

Masyarakat diminta tidak meminjam uang dari entitas tak legal karena ada risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Warga juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus meniru produk berizin di kanal media sosial, khususnya Telegram.

Baca juga:OJK dan Satgas Pasti Komitmen Melindungi Masyarakat dalam Praktik Keuangan Ilegal di Kepri

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Editor:Trio

Berita Terkait

Terpeleset Saat Bermain Hujan, Bocah 2 Tahun Hanyut Masuk Drainase di Tanjung Sengkuang
Polisi Tetapkan Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam
Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB

Terpeleset Saat Bermain Hujan, Bocah 2 Tahun Hanyut Masuk Drainase di Tanjung Sengkuang

Senin, 22 Juni 2026 - 17:49 WIB

Polisi Tetapkan Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Berita Terbaru