Tim Tabur Kejari Batam Amankan Terpidana Kasus Perdagangan Orang di Virgo Club

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Batam dan Kasi Pidum saat bersama terpidana kasus dugaan perdagangan orang, Kamis (24/9/2026). Foto:Dok. Kejari Batam

Kasi Intel Kejari Batam dan Kasi Pidum saat bersama terpidana kasus dugaan perdagangan orang, Kamis (24/9/2026). Foto:Dok. Kejari Batam

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial Zulia Nova Kaela alias Key di Virgo Club, Kecamatan Sagulung, Batam pada 24 September 2026.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Nomor 2269K/Pid.Sus/2025 tanggal 3 Maret 2025.

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menuju UPTD LPKS Nilam Suri di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, untuk menjalani proses sesuai putusan pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, mengatakan Tim Tabur terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penelusuran untuk menemukan keberadaan terpidana.

“Tim mulai melakukan surveilans pada pukul 14.00 WIB dengan bergerak menuju Kecamatan Sagulung,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Baca juga:Kapolda Kepri Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas demi Keselamatan, Bukan Takut Ditilang

Ia mengatakan, personel intelijen kemudian menelusuri alamat terpidana berdasarkan identitas kependudukan di Kavling Tunas Regency Blok 3 Nomor 10, RT 003/RW 014, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

Namun, setelah melakukan pengecekan, petugas mendapati alamat tersebut tidak sesuai sehingga tim melanjutkan pencarian.

“Upaya tersebut berujung pada pengamanan terpidana di Virgo Club, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, pada pukul 00.20 WIB,” ujarnya.

Setelah diamankan, Tim Tabur Kejari Batam membawa terpidana menuju UPTD LPKS Nilam Suri di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Pada pukul 01.32 WIB, Jaksa Eksekutor Anak Kejari Batam, Gusti Rio Kurniawan, menyerahkan terpidana kepada pihak UPTD LPKS Nilam Suri.

Penyerahan itu turut disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Priyuda Adithia Muhtar.

Terpidana tersebut terkait perkara perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 10 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terpidana saat dilihatkan surat penangkapan pada Kamis (24/9/2026). Foto:Istimewa

Baca juga:Kejari Batam dan BP Batam Tagih Sewa Perairan Tersus, Rp 18,82 Miliar Masuk Kas Negara

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Saiful Badri Bergabung di Kepengurusan Peradi SAI Batam 2026–2030, Ini Pesannya
Foto: Dari Batam 1971 hingga 2026, 125 Foto Ungkap Perjalanan 55 Tahun Pembangunan
Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online
Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital
OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen
Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Nagoya, Masalah Ruli hingga Keamanan Lingkungan Dibahas
Tagihan Listrik November Dipertanyakan Usai Gangguan, PLN Batam Jelaskan Perhitungan dan Kompensasi
Polresta Barelang Lakukan Rotasi Besar, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Berganti

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:04 WIB

Saiful Badri Bergabung di Kepengurusan Peradi SAI Batam 2026–2030, Ini Pesannya

Sabtu, 7 November 2026 - 17:29 WIB

Foto: Dari Batam 1971 hingga 2026, 125 Foto Ungkap Perjalanan 55 Tahun Pembangunan

Sabtu, 7 November 2026 - 12:58 WIB

Saat Subuh Keliling, Kapolda Kepri Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:25 WIB

Urus Praktik Mahasiswa hingga Penelitian, RSUD Embung Fatimah Kembangkan Layanan Digital

Jumat, 6 November 2026 - 13:07 WIB

OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen

Berita Terbaru