MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Kepri terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Rustam Ritonga, SH,MH, diduga pelaku utama pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) sebesar Rp 8, 9 miliar rupiah.
DPO diterbitkan pada Rabu (31/7/2024) terpampang foto dan ciri-ciri pelaku, atas nama Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, Rambut lurus, Warna Kulit Sawo Matang, Bentuk tubuh sedang, Hidung lengkung, Bibir sedang dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.
Ahmad Rustam Ritonga, S.H., M.H., menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Jika melihat dan menemukan tersangka bisa langsung menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum, S.H. (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907),” kata Pandra.
Pandra juga mengatakan Polisi informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, dan kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Pandra.
Seperti di ketahui Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan oleh Polda Kepri sebagai pelaku pencurian uang PT AMI, berdasarkan surat penetapan nomor: S.Tap/59/IX/RES.1.8/2023 Ditreskrimum Polda Kepri yang diterbitkan pada 27 September 2023.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega