MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polresta Barelang dan Polda Kepri yang membongkar kasus pencurian fasilitas umum dengan pola “rayap besi” di Batam.
Hal itu diungkapkan Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).
Polisi mengungkap kasus ini dalam operasi terpadu. Tim Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Batuampar membekuk enam pelaku pencurian serta dua penadah.
Kasus ini mencuat sebagai “pencurian rayap besi” karena pelaku menggerogoti fasilitas vital kota secara bertahap. Mereka menyasar box pengendali traffic light, perangkat tower pemancar sinyal (provider XL), hingga kabel lampu penerangan jalan umum (PJU).
Baca juga:Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
“Atas nama Pemko Batam dan BP Batam, kami mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kepri serta peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini,” kata Amsakar.
Ia menilai, aksi tersebut tidak sekadar merugikan secara materi, tetapi langsung mengganggu kepentingan publik. Infrastruktur yang dirusak merupakan layanan dasar masyarakat.
Amsakar menyoroti ironi di lapangan. Saat warga meminta penambahan penerangan jalan, pelaku justru mencuri kabel PJU yang sudah terpasang.
“Ini bukan soal nilai barang. Ini soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat Batam,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat tidak pasif. Amsakar mendorong warga segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan, baik ke kepolisian maupun pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas dan pelayanan publik.
“Kami minta tindakan kontraproduktif seperti ini tidak lagi berkembang di Batam,” tutupnya.
Baca juga:Aksi Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas Marak di Batam, Tiga Simpang dan Flyover Jadi Sasaran
Editor:Zalfirega


















