Komisi III DPRD Batam: Arlon Veristo Desak Penghentian Parkir Karyawan di Bahu Jalan Laksamana Bintan 

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (1/4/2026). Foto:Luci/matapedia

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (1/4/2026). Foto:Luci/matapedia

63 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo mendesak penghentian parkir karyawan di bahu Jalan Laksamana Bintan yang hingga kini masih berlangsung.

Desakan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (1/4/2026).

Arlon menilai praktik parkir di bahu jalan tidak bisa lagi ditoleransi karena langsung mengancam keselamatan pengguna jalan dan mempersempit akses utama kawasan industri.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah membahayakan,” tegasnya.

Baca juga:DPRD Kampar Belajar Resep Jaga Stabilitas Daerah

Ia mengungkapkan, Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta agar parkir di bahu jalan dihentikan. Namun, hingga kini kendaraan karyawan masih memadati ruas tersebut.

Kondisi itu membuat DPRD menilai Dishub tidak serius menertibkan dan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.

Arlon juga menyoroti dugaan adanya pungutan parkir di lokasi tersebut. Ia meminta Dishub membuka secara transparan legalitas serta besaran pendapatan yang dihasilkan.

Tak hanya itu, ia mengingatkan informasi soal oknum UPT Parkir yang diduga mencatut nama anggota DPRD untuk menguasai titik parkir tertentu.

“Kalau ada yang membawa nama DPRD untuk mengelola parkir, itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Arlon turut mengkritik langkah Dishub yang kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan tanpa melibatkan DPRD setelah sidak dilakukan.

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengabaian terhadap peran pengawasan.

Di sisi lain, ia menegaskan tanggung jawab perusahaan. PT Panasonic diminta segera menyediakan fasilitas parkir di dalam area perusahaan, bukan memanfaatkan fasilitas umum.

Ia mengingatkan, risiko kecelakaan di jalan umum tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga berpotensi merugikan karyawan.

Arlon memberi batas waktu penataan. Jika tidak ada perubahan di lapangan, DPRD akan membawa persoalan ini ke pimpinan daerah untuk langkah lebih tegas.

“Ini demi kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata menekan perusahaan,” katanya.

Ia menegaskan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalur vital yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari, termasuk logistik dan pekerja dari berbagai perusahaan.

Arlon juga menyoroti citra Batam sebagai pintu masuk wisatawan internasional. Ia menilai kondisi parkir yang semrawut mencoreng wajah kota yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

“Batam harus tertata. Jangan sampai hal mendasar seperti parkir justru terlihat amburadul,” tutupnya.

Baca juga:Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda LAM, Tajamkan Pasal Demi Lindungi Budaya Melayu

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon 

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru