MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, lantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Pelantikan yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam itu berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemko Batam.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Firmansyah, S.Sos., M.Si., yang kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam definitif.
Selain Firmansyah, pejabat lain yang turut dilantik antara lain Ir. Suhar, S.T., M.PWNK. sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Zulkifli Aman, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Yudi Suprapto, S.H., M.H. sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Syukri, S.Ag., M.A. sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Eva Marhaini, S.Pd., M.Si. sebagai Camat Nongsa
Baca juga:Pelantikan 50 Anggota DPRD Batam Berjalan Lancar, Ridwan: Terima Kasih Semua Pihak
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Batam, dan Syahibul Aziz, S.STP. sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Batam
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, inovatif, dan solutif, sejalan dengan semangat kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
“Di era kami tidak ada istilah kerja lambat. Semua harus kerja cepat, jangan memperlambat pekerjaan, apalagi menyusahkan orang lain,” tegas Amsakar.
Amsakar menekankan dirinya tidak membutuhkan pegawai yang hanya pandai mencari muka, namun lemah dalam mengeksekusi program kerja.
“Setiap hari datang ke pimpinan hanya untuk menyampaikan rencana, tapi satu pun tidak ada yang dikerjakan. Itu bukan tipe pegawai yang kami harapkan,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar memberi perhatian khusus kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batam, Yudi Suprapto, menyusul aksi demonstrasi buruh yang terjadi sehari sebelumnya.
Baca juga: Dukung Mutasi Pejabat Pemko Batam, Aweng Kurniawan: Wujudkan Visi Misi Batam Maju
Dia meminta Yudi mampu mengambil jalan tengah antara kepentingan pengusaha dan pekerja, terutama dalam pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Batam.
“Kadisnaker harus cerdas mengambil jalan tengah. Aksi buruh sudah dua kali terjadi, mereka ingin pembahasan UMK dan UMS segera dilakukan,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya ketepatan dalam menghitung indeks alfa (antara 0,91 hingga 1,4) yang menjadi dasar penentuan UMK, serta meminta agar kasus kecelakaan kerja (K3) di Batam ditangani lebih serius.
Selain itu, Amsakar mendorong agar Peradilan Hubungan Industrial (PHI) dapat dibentuk di Kota Batam agar proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tidak harus menunggu ke tingkat provinsi.
“Pelajari semua regulasi, ajak serikat pekerja dan pengusaha berdiskusi. Mulai dari ice breaking hingga mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” pesan Amsakar.
Di akhir sambutannya, Amsakar menegaskan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah dan kepemimpinan adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan di Batam.
“Amanah ini harus dijalankan dengan hati dan kecerdasan. Jangan menunggu perintah, tapi bergerak proaktif. Rakyat menunggu kerja nyata dari kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















