Anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Hutasoit Minta Jalan R Suprapto Diperbaiki

Senin, 10 Juni 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan R Suprapto tepatnya di seberang perumahan Buana Central Park Batuaji Kota Batam, Senin (10/6/2024). Matapedia6.com/Luci

Kondisi jalan R Suprapto tepatnya di seberang perumahan Buana Central Park Batuaji Kota Batam, Senin (10/6/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Tumbur Hutasoit, Minta jalan R Suprapto tepatnya dari Uturn depan perumahan Buana Central Park Batu Aji hingga Tembesi Tower diperbaiki.

Kurang lebih sepanjang 500 meter jalan di lokasi kondisinya cukup parah, dimana banyak lubang di jalan mengancam kecelakaan lalu lintas.

Kondisi jalan di lokasi juga semakin diperparah karena cuaca belakangan yang tidak menentu.

Tumbur menjelaskan rusaknya jalan di seberang perumahan Buana Central Park diakibatkan tingginya aktifitas truk pengangkut tanah yang sedang beroperasi di lokasi.

“Saat ini ada pengembang yang sedang melakukan penimbunan lahan di lokasi, ini yang membuat jalan rusak. Kita tidak menolak pembangunan, kita sangat senang para investor datang ke Batam. Tetapi kita harapkan pemerintah harus pro aktif juga melakukan pengawasan di lapangan,” kata Tumbur.

Tumbur Hutasoit yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Batu Aji dan tinggal di Batu Aji tersebut mengatakan dirinya sendiri sangat was-was melintas dari jalan R Suprapto.

Anggota komisi III DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit
Anggota komisi III DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit

Bahkan pada saat jam sibuk pulang kerja jalan tersebut cukup padat.

“Selama ini sudah banyak laporan masyarakat dimana sudah sering terjadi kecelakaan di lokasi akibat berusaha hindari lubang,” kata Tumbur.

Dia mengharapkan Pemerintah Kota Batam, turun ke lokasi, cek kondisi di lapangan jangan menunggu ada korban jiwa terlebih dahulu baru jalan diperbaiki.

“Ini sangat sangat memprihatinkan, apalagi saat ini cuaca cukup tidak bersahabat, kondisi jalan semakin rusak,” kata Tumbur.

Sementara mengenai perbaikan jalan tersebut kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar mengatakan kepada media dimana pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BP Batam.

Dia mengatakan pihaknya berbagi tugas dan untuk perbaikan jalan R.Suprapto dilaksanakan BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, juga sudah memberikan jawaban kepada media, dimana perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan BP Batam.

Bahkan BP Batam telah melayangkan surat kepada pengembang yang sedang melakukan penimbunan lahan di sekitar lokasi pada 30 April 2024 lalu, dan telah dibalas pada tanggal 27 Mei 2024 dengan perbaikan yang telah dilakukan perusahaan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru