APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Fraksi menyetujui APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Seluruh Fraksi menyetujui APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2026 senilai Rp4,7 triliun resmi disepakati seluruh fraksi DPRD Batam untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

Meski menyetujui, sejumlah fraksi menekankan catatan penting, mulai dari ketimpangan ekonomi, banjir, kemacetan, hingga efektivitas program bantuan bagi pelaku UMKM.

Fraksi PKS melalui Muhammad Mustofa menilai arah pembangunan Batam belum seimbang dengan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyoroti banjir, pengelolaan sampah, dan krisis kesehatan generasi muda yang dapat menurunkan daya saing daerah.

“Investasi harus lebih inklusif, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari angka, tetapi juga berdampak pada penurunan kemiskinan dan kesejahteraan warga,” ungkap Mustofa dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Rabu (10/9/2025).

Baca juga:APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Fraksi PKB lewat Surya Makmur Nasution menekankan pentingnya APBD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Ia mengingatkan, angka pengangguran Batam masih di kisaran 7,6 persen sehingga belanja daerah harus efisien dan tepat sasaran.

Sementara itu, gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Safri Ramadhan menyoroti persoalan sampah, pendidikan, dan ketimpangan sosial.

Ia juga menekankan agar program pinjaman Rp20 juta tanpa bunga bagi UMKM benar-benar tepat sasaran.

Dukungan serupa juga disampaikan NasDem, Gerindra, PDIP, Golkar, serta gabungan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN.

Semua menyatakan persetujuan dengan penekanan agar pembangunan Batam tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menjawab tantangan ekonomi dan sosial.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto didampingi Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menutup rapat paripurna dengan menyampaikan bahwa tanggapan resmi Wali Kota Batam atas pandangan fraksi akan diberikan pada 15 September 2025.

 

Baca juga:Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

 

 

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita
Amsakar Kumpulkan 906 Petugas Kebersihan, Satukan Persepsi Tangani Sampah di Batam

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 21:41 WIB

Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Senin, 8 September 2025 - 20:53 WIB

Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB