Apel Bersama Secara Virtual, Kemenkumham: Bangun Kerja Sama dan Sinergitas

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Lapas Kelas IIA Batam  ikut apel bersama Menteri Hukum dan HAM, serta mendengarkan arahan dari menteri Hukum dan HAM secara virtual, Senin (26/8/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

Pegawai Lapas Kelas IIA Batam ikut apel bersama Menteri Hukum dan HAM, serta mendengarkan arahan dari menteri Hukum dan HAM secara virtual, Senin (26/8/2024). Matapedia6.com/Dok Lapas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman Andi Atgas, pimpin apel pagi bersama yang diikuti oleh seluruh semua insan Pengayoman di seluruh Indonesia, Senin (26/8/2024).

Kegiatan tersebut juga diikuti Jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat semua insan Pengayoman di seluruh Indonesia, dan meminta dukungan kerja sama serta bersinergi secara satu kesatuan.

“Hanya bekerja sama dapat memaksimalkan hasil karena Sinergi bukan hanya sekadar kata namun sebuah prinsip, dengan bersinergi kita mampu menghadapi semua permasalahan yang ada,” kata Supratman dalam amanatnya.

Dia juga meminta seluruh pegawai pengayoman menjaga amanah yang dipercayakan karena bekerja di kemenkumham merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab yang besar.

Supratman juga menjamin satu hal kepada seluruh insan pengayoman yaitu Kemenkumham kedepannya akan menerapkan merit sistem sehingga dapat menjadikan Kemenkumham menjadi panutan yang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Supratman Andi Atgas juga meminta kepada seluruh pegawai agar melaporkan langsung kepada dirinya jika ada yang tidak sesuai di lapangan.

“Bisa dicatat nomor telepon saya agar ke depan lebih muda melakukan koordinasi dan komunikasi,” katanya.

Sementara di tempat terpisah Kalapas Batam Heri Kusrita mengatakan kegiatan tersebut merupakan apel rutin yang dilaksanakan jajaran pemasyarakatan.

Dia mengatakan seluruh jajaran pengayoman di Indonesia mendengarkan langsung amanat dari Kemenkumham yang baru.

“Seluruh petugas Lapas Batam wajib mengikuti arahan dari Menkumham yang baru agar dapat memajukan organisasi khususnya Lapas Batam,” ujarnya.

Sementara usai kegiatan tersebut pihaknya juga menyerahkan penghargaan kepada tiga Pegawai Lapas yang mendapatkan predikat pegawai teladan bulan Mei, Juni dan Juli.

“Ini sebagai motivasi bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik dan lebih maksimal ke depan,” kata Heri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB