Bakamla RI Kunjungi Nelayan Pulau Terong Batam, Diusir Kapal Polisi Singapura Saat Melaut

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bakamla RI datangi nelayan yang jatuh ke laut akibat kapal patroli coast guard Singapura melakukan manuver di perairan pulau Nipah, Belakang Padang, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI.

Anggota Bakamla RI datangi nelayan yang jatuh ke laut akibat kapal patroli coast guard Singapura melakukan manuver di perairan pulau Nipah, Belakang Padang, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menanggapi laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG), personel Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 dari Bakamla RI segera bergerak cepat mendatangi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau.

Insiden yang memicu keprihatinan ini terjadi pada Selasa (24/12/2024), dimana nelayan Indonesia sedang memancing di perairan dekat Pulau Nipah ketika kapal SPCG bermanuver, menciptakan gelombang besar yang mengakibatkan salah satu nelayan, Mahade, jatuh ke laut.

Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.

Dipimpin oleh Letda Bakamla Ryan Widiono, tim Bakamla RI mendatangi para nelayan untuk memastikan kondisi mereka dan menggali informasi langsung.

Ketua Nelayan Pulau Terong,Jemisan, menyebutkan insiden ini terjadi di wilayah yang diklaim sebagai perairan Indonesia pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500.

“Kami dituduh melanggar batas perairan oleh SPCG. Mereka memaksa kami pergi dengan cara berbahaya, yaitu bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” ungkap Jemisan.

Ia menambahkan, tindakan semacam ini sangat membahayakan nyawa nelayan.

Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang lebih jelas tentang batas-batas perairan yang diizinkan untuk menangkap ikan dan meminta agar pihak luar tidak menggunakan cara-cara membahayakan.

Menanggapi hal ini, Letda Ryan Widiono menegaskan komitmen Bakamla RI untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah dan memastikan insiden serupa tidak terulang.

“Kami ingin memastikan bahwa para nelayan memahami wilayah operasi mereka sehingga dapat terhindar dari konflik. Kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pemerintah sangat penting untuk menjaga keamanan serta kedaulatan perairan Indonesia,” ujar Letda Ryan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan LSM setempat, dan beberapa personel KN Pulau Dana-323.

Semua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi demi kenyamanan dan keamanan bersama di perairan perbatasan.

Langkah proaktif Bakamla RI ini menunjukkan upaya nyata dalam melindungi nelayan Indonesia sekaligus menjaga kedaulatan maritim nasional.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru