MATAPEDIA6.com, BATAM– Keluhan warga Bengkong soal maraknya balap liar langsung ditindak Polsek setempat. Dalam penggerebekan Kamis (22/5) petang, polisi menyita 27 sepeda motor yang digunakan dalam aksi ugal-ugalan di bekas TPA depan Permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, operasi ini digelar setelah pihaknya menerima laporan warga yang terganggu dengan suara bising dan aksi berbahaya para pembalap liar di jalan aspal satu jalur yang kerap dijadikan arena adu kecepatan.
“Balap liar ini sudah meresahkan dan membahayakan pengendara lain. Kami tindaklanjuti dengan patroli dan penindakan langsung,” ujar Doddy dalam konferensi pers malam harinya.
Operasi digelar pukul 18.30 hingga 19.30 WIB. Saat petugas menghadang di pintu masuk lokasi, para pembalap dan penonton sempat melarikan diri.
Namun, polisi berhasil mengamankan puluhan motor yang kemudian dibawa ke Polresta Barelang. Para pelaku, yang sebagian besar masih remaja, dikenai tilang dan diberikan pembinaan.
Menurut Doddy, pendekatan persuasif sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, karena aksi balap liar terus berulang, pihaknya memilih menempuh langkah tegas sebagai efek jera.
“Ini peringatan keras. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena aksi tidak bertanggung jawab,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Seibeduk tersebut.
Polsek Bengkong juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Patroli akan terus digelar secara acak, termasuk menyasar pengguna knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami komit menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Pengendara harus taat aturan, gunakan helm, lengkap dokumen, dan utamakan keselamatan,” tutup Doddy.
Penulis:Rega|Editor:Miezon