Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang digeledah Bareskrim disebut milik pria berinisial A di Bengkong, Senin (17/8/2026). Foto:Istimewa

Rumah yang digeledah Bareskrim disebut milik pria berinisial A di Bengkong, Senin (17/8/2026). Foto:Istimewa

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Penyidikan dugaan perjudian di Nagoya Game Zone (NGZ) memasuki tahap baru. Tim Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam, Senin (17/8/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung dengan melibatkan personel Bareskrim Mabes Polri serta dukungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Bengkong.

Rumah tersebut diketahui diduga berkaitan dengan pria berinisial A Hollywood, yang disebut sebut dalam perkara judi kasino di Nagoya Game Zone.

Sejumlah polisi berseragam dan berpakaian sipil terlihat memeriksa sejumlah bagian rumah selama proses penggeledahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronny Bonic juga terlihat berada di lokasi dan memantau proses pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Baca juga:BP Batam Komitmen Lanjutkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini 

Penggeledahan rumah itu menjadi perkembangan terbaru setelah polisi melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di Nagoya Game Zone di 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi juga menyita 105 mesin permainan dan sejumlah chip yang masih dihitung nilainya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyampaikan secara resmi barang atau dokumen yang ditemukan maupun disita dari lokasi.

Bareskrim Polri juga belum membeberkan secara rinci tujuan penggeledahan serta kaitan barang bukti yang dicari dengan perkara dugaan perjudian tersebut.

Matapedia6 masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan perkara ini.

Baca juga:Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang dan Rp7,79 Miliar Diamankan

Editor:Redaksi 

 

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan
Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri
Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam
Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 
167 Titik Banjir Jadi Prioritas, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi hingga Rumah Pompa
Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam
Soal Penindakan Bubuk Emas ke Luar Negeri, Bea Cukai Batam Jelaskan Aturan Ekspornya
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:45 WIB

167 Titik Banjir Jadi Prioritas, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi hingga Rumah Pompa

Berita Terbaru

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Rony Widijarto P. Foto:Istimewa

Bisnis

Inflasi Kepri Turun Jadi 3,49 Persen pada September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:15 WIB