Bareskrim Tangkap Pemilik HH Club Planet Batam Yuwanky di Bandara Soetta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Planet Batam saat ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2026). Foto:Dok. Istimewa

Bos Planet Batam saat ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2026). Foto:Dok. Istimewa

59 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Pelarian Yuwanky, pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam sekaligus buronan kasus narkoba, resmi terhenti.

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencokok bos tempat hiburan malam tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026).

Polisi mengamankan Yuwanky sesaat setelah ia melangkah keluar dari pesawat yang membawanya terbang dari Singapura.

“DPO Yuwanky telah ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya dilansir dari kumparan.com, Kamis (27/8/2026).

Penyidik langsung melempar Yuwanky ke Markas Besar Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton. “Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Eko.

Baca juga:Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jejak Perburuan Lintas Negara

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya sudah menjerat Yuwanky sebagai tersangka dan memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengidentifikasi Yuwanky bukan sekadar pemilik tempat hiburan, melainkan bertindak langsung sebagai bandar yang mendistribusikan berbagai jenis barang haram di club miliknya.

Dalam menjalankan bisnis gelap ini, Yuwanky bersekongkol dengan tersangka Basri Lewaimang (50), rekannya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

“Terkait DPO atas nama tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar yang menyediakan berbagai jenis narkoba di lokasinya bersama tersangka Basri,” terang Eko.

Sebelum menangkap Yuwanky di Soekarno-Hatta, Bareskrim Polri sempat melacak keberadaan sang bandar hingga ke luar negeri.

Penyidik menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol untuk mempersempit ruang gerak Yuwanky selama melarikan diri di Singapura, hingga akhirnya mencokoknya begitu ia menginjakkan kaki kembali di Indonesia.

Baca juga:Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi

Sumber:kumparan

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker
Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan
Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas
Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong
Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya
Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum
Cekcok Berujung Perkelahian Berdarah di PJB Sagulung, Polisi Benarkan Korban Dirawat
Pertamina Dampingi Warga Kampung Tua Terih Batam Olah Limbah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya

Berita Terbaru