Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daf

Daf

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Bareskrim Polri memburu Yuwanki, pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau, setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus narkotika. Polisi juga memasukkan Yuwanki ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Yuwanki berperan sebagai bandar narkoba. Ia diduga menyediakan narkotika bersama Basri Lewaimang (50), pengelola HH Club Planet 3.0 yang lebih dulu ditangkap polisi.

“Yuwanki ini bandar,” kata Eko dilansir dari kumparan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga:Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam yang Buronan ke Malaysia

Untuk memburu Yuwanki, penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol. Polisi kini menelusuri keberadaannya untuk menangkap tersangka tersebut.

Sementara itu, Basri Lewaimang yang sebelumnya masuk DPO telah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia.

Penangkapan itu menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika yang menyeret pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Dengan penetapan Yuwanki sebagai tersangka dan masuk DPO, Bareskrim kini membidik pemilik tempat hiburan itu sebagai salah satu pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.

Baca juga:BP Batam dan Polri Perkuat Keamanan serta Kepastian Hukum untuk Dukung Investasi di Batam

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kebutuhan Air Batam Meningkat, Lingga Masuk Radar BP Batam
Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 1.009 Penumpang Diduga PMI Nonprosedural
Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sambau Blokade Akses Nongsa Digital Park: “Kami Cuma Mau Air”
Polri Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan
Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri
Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kebutuhan Air Batam Meningkat, Lingga Masuk Radar BP Batam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 1.009 Penumpang Diduga PMI Nonprosedural

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sambau Blokade Akses Nongsa Digital Park: “Kami Cuma Mau Air”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Polri Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global

Berita Terbaru