Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daf

Daf

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Bareskrim Polri memburu Yuwanki, pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau, setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus narkotika. Polisi juga memasukkan Yuwanki ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Yuwanki berperan sebagai bandar narkoba. Ia diduga menyediakan narkotika bersama Basri Lewaimang (50), pengelola HH Club Planet 3.0 yang lebih dulu ditangkap polisi.

“Yuwanki ini bandar,” kata Eko dilansir dari kumparan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga:Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam yang Buronan ke Malaysia

Untuk memburu Yuwanki, penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol. Polisi kini menelusuri keberadaannya untuk menangkap tersangka tersebut.

Sementara itu, Basri Lewaimang yang sebelumnya masuk DPO telah ditangkap di Johor Bahru, Malaysia.

Penangkapan itu menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika yang menyeret pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Dengan penetapan Yuwanki sebagai tersangka dan masuk DPO, Bareskrim kini membidik pemilik tempat hiburan itu sebagai salah satu pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.

Baca juga:BP Batam dan Polri Perkuat Keamanan serta Kepastian Hukum untuk Dukung Investasi di Batam

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Blackout Batam Jadi Ujian, Musrin: Jangan Terprovokasi Spekulasi
Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
80 Persen Wilayah Batam Kembali Dialiri Air, BP Batam Siapkan 319 Trip Mobil Tangki
Ketua DPRD Kepri Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Blackout Batam
Telkom Rampungkan Penataan 24 Anak Usaha, Bidik Valuasi Rp550 Triliun pada 2030
Listrik Batam Pulih setelah Padam Seharian, PLN Pastikan Kompensasi Pelanggan
Air Mati, Listrik Padam, Internet Lelet, Derita Warga Batam di Tengah Kabut Asap
Arizal Anwar Resmi Jabat Ketua PN Batam, Tekankan Integritas Hakim dan Putusan Berbasis Fakta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Blackout Batam Jadi Ujian, Musrin: Jangan Terprovokasi Spekulasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:49 WIB

80 Persen Wilayah Batam Kembali Dialiri Air, BP Batam Siapkan 319 Trip Mobil Tangki

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kepri Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Blackout Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Telkom Rampungkan Penataan 24 Anak Usaha, Bidik Valuasi Rp550 Triliun pada 2030

Berita Terbaru