Home / News

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:54 WIB

Batam Ingin Miliki Pemakaman Bagus dan Tertata, DPRD dan Pemko Rancang Aturan

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata.

Adapun ketua Pansus Ranperda Pemakaman tersebut yakni Udin P Sihaloho, dan beberapa anggota DPRD Kota Batam.

Pertemuan pertama dalam pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) lalu, setelah Anggota Pansus pulang dari studi banding ke Pemakaman Jakarta.

“Kita sudah melaksanakan pembahasan perdana dengan tim Pemko,” kata Udin P Sihaloho, Selasa (18/6/2024)

Udin menjelaskan, pansus mengusulkan bagaimana nantinya di setiap kecamatan ada lahan pemakaman. Namun tentu ini membutuhkan alokasi lahan yang tidak sedikit. Pihaknya juga menyampaikan agar lahan pemakaman nantinya tidak mengganggu hutan lindung.

Ia berharap RDP selanjutnya semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait hadir. Karena Ranperda Pemakaman ini adalah usulan dari Pemko Batam, sehingga Ranperda dapat dibahas lebih matang lagi terutama pasal-pasal yang diterapkan.

Selain OPD terkait, Udin juga meminta agar semua lintas agama dihadirkan, karena pemakaman ini menyangkut agama.

“Setiap agama ada aturannya, bahkan ukuran makam setiap agama juga ada bedanya. Jadi ini perlu disejalankan,” kata Udin.

Udin mengatakan dirinya sebagai ketua tidak mau Ranperda yang dibuat menyusahkan orang yang berduka. “Jangan sampai Ranperda ini menyusahkan orang yang berduka, kalau bisa kita sederhanakan, agar jangan sampai orang yang meninggal juga sulit untuk dimakamkan,” kata Udin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait permakaman di Kota Batam.

Hal ini untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata. Karena, saat ini lahan pemakaman yang berada di bawah Pemko Batam adalah Sei Temiang dan Sei Panas. Sementara yang lain dikelola oleh yayasan.

“Pemerintah tingkat dua wajib dan menjamin ketersediaan lahan pemakaman bagi warganya. Untuk memudahkan koordinasi dan menjamin tersedianya lahan permakaman, maka perlu ada regulasi yang mengatur,” kata Jefridin, waktu lalu.

Beberapa hal yang diatur nanti di antaranya, biaya operasional, tata kelola lahan pemakaman, hingga mencarikan solusi terkait ketersediaan lahan pemakaman.

“Nanti semua di atur sesuai dengan tata ruang yang sudah dimiliki Pemko Batam. Kami akan berkoordinasi dengan yayasan untuk membahas ini. Pada akhirnya tujuannya adalah Pemko hadir untuk menjamin agar lahan ini tersedia,” sebutnya.

Jefridin menyebutkan, dengan kepadatan penduduk yang mencapai 1,2 juta dan angka kematian yang mencapai 20 orang per hari, harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pemakaman yang layak.

“Harus layak, seperti di Jakarta. Semua tertata. Misalnya ada penghijauan, ada penerangan, dan regulasi jelas, dan pasti terawat. Kami ingin memastikan rumah masa depan ini layak, jangan terkesan tidak terurus,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Keluarga besar Bid humas Polda Kepri bersama anak-anak dari panti asuhan di Batam bermain dan berbuka puasa bersama di City Garden Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Bid Humas Polda Kepri dan Anak Panti Asuhan Berbagi Kebahagiaan di City Garden Pollux Habibie

News

Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang

News

Kemenag Sebut Batas Akhir Pelunasan Bipih Haji Reguler Batam: 4 Hari Lagi, Segera Selesaikan!

News

Ini Tiket Kapal Pelni Gratis Mudik 2025, PELNI Dukung Program BUMN
Anggota Polsek Belakang Padang saat memanen jagung di lahan kosong di asrama Polsek Belakang Padang, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polsek

News

Polsek Belakang Padang Panen Jagung, Berkah Ramadan untuk Personel dan Warga Sekitar
Kondisi jalan menuju Marina Raya dari arah Sei Temiang, jalan ini belum pernah diaspal maupun di semenisasi pemerintah, setiap kali hujan tanah jadi lumpur, Minggu (9/3/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

News

Jalan Menuju Marina Raya dari Sei Temiang Makin Rusak Parah
Anggota Polsek Bengkong saat meninjau tanaman hidroponik di belakang Polsek, Minggu (9/3/2025) Matapedia6.com/Dok Polresta

News

Polsek Bengkong Kembangkan Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Pelni saat sandar di pelabuhan Batuampar Kota Batam, untuk menurunkan dan menaikkan penumpang beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Istimewa

News

Tiket Mudik PELNI 2025 Ludes Terjual, Edwin: Dibuka Secara Bertahap