Batam Ingin Miliki Pemakaman Bagus dan Tertata, DPRD dan Pemko Rancang Aturan

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata.

Adapun ketua Pansus Ranperda Pemakaman tersebut yakni Udin P Sihaloho, dan beberapa anggota DPRD Kota Batam.

Pertemuan pertama dalam pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) lalu, setelah Anggota Pansus pulang dari studi banding ke Pemakaman Jakarta.

“Kita sudah melaksanakan pembahasan perdana dengan tim Pemko,” kata Udin P Sihaloho, Selasa (18/6/2024)

Udin menjelaskan, pansus mengusulkan bagaimana nantinya di setiap kecamatan ada lahan pemakaman. Namun tentu ini membutuhkan alokasi lahan yang tidak sedikit. Pihaknya juga menyampaikan agar lahan pemakaman nantinya tidak mengganggu hutan lindung.

Ia berharap RDP selanjutnya semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait hadir. Karena Ranperda Pemakaman ini adalah usulan dari Pemko Batam, sehingga Ranperda dapat dibahas lebih matang lagi terutama pasal-pasal yang diterapkan.

Selain OPD terkait, Udin juga meminta agar semua lintas agama dihadirkan, karena pemakaman ini menyangkut agama.

“Setiap agama ada aturannya, bahkan ukuran makam setiap agama juga ada bedanya. Jadi ini perlu disejalankan,” kata Udin.

Udin mengatakan dirinya sebagai ketua tidak mau Ranperda yang dibuat menyusahkan orang yang berduka. “Jangan sampai Ranperda ini menyusahkan orang yang berduka, kalau bisa kita sederhanakan, agar jangan sampai orang yang meninggal juga sulit untuk dimakamkan,” kata Udin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait permakaman di Kota Batam.

Hal ini untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata. Karena, saat ini lahan pemakaman yang berada di bawah Pemko Batam adalah Sei Temiang dan Sei Panas. Sementara yang lain dikelola oleh yayasan.

“Pemerintah tingkat dua wajib dan menjamin ketersediaan lahan pemakaman bagi warganya. Untuk memudahkan koordinasi dan menjamin tersedianya lahan permakaman, maka perlu ada regulasi yang mengatur,” kata Jefridin, waktu lalu.

Beberapa hal yang diatur nanti di antaranya, biaya operasional, tata kelola lahan pemakaman, hingga mencarikan solusi terkait ketersediaan lahan pemakaman.

“Nanti semua di atur sesuai dengan tata ruang yang sudah dimiliki Pemko Batam. Kami akan berkoordinasi dengan yayasan untuk membahas ini. Pada akhirnya tujuannya adalah Pemko hadir untuk menjamin agar lahan ini tersedia,” sebutnya.

Jefridin menyebutkan, dengan kepadatan penduduk yang mencapai 1,2 juta dan angka kematian yang mencapai 20 orang per hari, harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pemakaman yang layak.

“Harus layak, seperti di Jakarta. Semua tertata. Misalnya ada penghijauan, ada penerangan, dan regulasi jelas, dan pasti terawat. Kami ingin memastikan rumah masa depan ini layak, jangan terkesan tidak terurus,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru