Batam Ingin Miliki Pemakaman Bagus dan Tertata, DPRD dan Pemko Rancang Aturan

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata.

Adapun ketua Pansus Ranperda Pemakaman tersebut yakni Udin P Sihaloho, dan beberapa anggota DPRD Kota Batam.

Pertemuan pertama dalam pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) lalu, setelah Anggota Pansus pulang dari studi banding ke Pemakaman Jakarta.

“Kita sudah melaksanakan pembahasan perdana dengan tim Pemko,” kata Udin P Sihaloho, Selasa (18/6/2024)

Udin menjelaskan, pansus mengusulkan bagaimana nantinya di setiap kecamatan ada lahan pemakaman. Namun tentu ini membutuhkan alokasi lahan yang tidak sedikit. Pihaknya juga menyampaikan agar lahan pemakaman nantinya tidak mengganggu hutan lindung.

Ia berharap RDP selanjutnya semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait hadir. Karena Ranperda Pemakaman ini adalah usulan dari Pemko Batam, sehingga Ranperda dapat dibahas lebih matang lagi terutama pasal-pasal yang diterapkan.

Selain OPD terkait, Udin juga meminta agar semua lintas agama dihadirkan, karena pemakaman ini menyangkut agama.

“Setiap agama ada aturannya, bahkan ukuran makam setiap agama juga ada bedanya. Jadi ini perlu disejalankan,” kata Udin.

Udin mengatakan dirinya sebagai ketua tidak mau Ranperda yang dibuat menyusahkan orang yang berduka. “Jangan sampai Ranperda ini menyusahkan orang yang berduka, kalau bisa kita sederhanakan, agar jangan sampai orang yang meninggal juga sulit untuk dimakamkan,” kata Udin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait permakaman di Kota Batam.

Hal ini untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata. Karena, saat ini lahan pemakaman yang berada di bawah Pemko Batam adalah Sei Temiang dan Sei Panas. Sementara yang lain dikelola oleh yayasan.

“Pemerintah tingkat dua wajib dan menjamin ketersediaan lahan pemakaman bagi warganya. Untuk memudahkan koordinasi dan menjamin tersedianya lahan permakaman, maka perlu ada regulasi yang mengatur,” kata Jefridin, waktu lalu.

Beberapa hal yang diatur nanti di antaranya, biaya operasional, tata kelola lahan pemakaman, hingga mencarikan solusi terkait ketersediaan lahan pemakaman.

“Nanti semua di atur sesuai dengan tata ruang yang sudah dimiliki Pemko Batam. Kami akan berkoordinasi dengan yayasan untuk membahas ini. Pada akhirnya tujuannya adalah Pemko hadir untuk menjamin agar lahan ini tersedia,” sebutnya.

Jefridin menyebutkan, dengan kepadatan penduduk yang mencapai 1,2 juta dan angka kematian yang mencapai 20 orang per hari, harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pemakaman yang layak.

“Harus layak, seperti di Jakarta. Semua tertata. Misalnya ada penghijauan, ada penerangan, dan regulasi jelas, dan pasti terawat. Kami ingin memastikan rumah masa depan ini layak, jangan terkesan tidak terurus,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Menyasar Ribuan Siswa Madrasah di Batam
Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru
Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026
Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Menyasar Ribuan Siswa Madrasah di Batam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait bersama VTeam Manager, May Leong. Foto:Humas BP 

Olahraga

Batam-Singapura Guyur Persahabatan Lewat Smash Voli

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:13 WIB