MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama lintas sektor.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan komitmen tersebut saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, dikutip dalam keterangan media center, Jumat (25/4/2025).
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum deklarasi komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam dan Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding menyoroti tingginya kasus eksploitasi terhadap PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi. Ia mencatat, sebanyak 90 persen kasus eksploitasi, overcharging, hingga perdagangan orang menimpa pekerja migran unprosedural.
“Kami membutuhkan dukungan Pemko Batam dan Polda Kepri untuk membongkar sindikat yang terlibat dalam praktik ini,” tegas Karding.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian menjadi kunci dalam melindungi PMI.
Menindaklanjuti hal ini, Pemko Batam melalui Dinas Tenaga Kerja akan mempererat koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang.
Melalui sinergi ini, Pemko Batam berharap dapat menekan angka keberangkatan PMI secara ilegal sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri.
Editor:Zalfirega