Bea Cukai Batam Catat 174 Kasus, Sita Pasir Timah, Rokok Ilegal, dan Sabu 1 Kg

Jumat, 12 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan 174 kasus seperti rokok, pasir dan narkoba dalam jumpa pers pada Kamis (11/9/2025). Foto:Istimewa

Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan 174 kasus seperti rokok, pasir dan narkoba dalam jumpa pers pada Kamis (11/9/2025). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam mencatat rekor pengawasan hanya dalam 38 hari.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Muhtadi melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebutkan pada periode 1 Agustus–7 September 2025, aparat menindak 174 kasus dengan nilai barang sitaan Rp22,7 miliar dan menyelamatkan potensi kerugian negara Rp15,8 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Kasus paling menonjol terjadi di Laut Natuna, ketika kapal patroli Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 22 ton pasir timah tujuan Thailand tanpa dokumen kepabeanan. Nahkoda kapal, MF, ditetapkan sebagai tersangka.

Di darat, aparat menyita 4,98 juta batang rokok ilegal di kawasan Marina City, dengan estimasi kerugian negara Rp4,3 miliar.

Sementara di udara, petugas Bandara Hang Nadim menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper berkompartemen palsu.

“Barang bukti narkotika lain termasuk ganja dan ekstasi, dengan total penyelamatan sekitar 6.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap Evi.

Pengawasan juga membidik arus barang kargo dan penumpang. Dari jalur impor, petugas mengamankan barang larangan seperti furnitur bekas, lampu LED, dan sparepart kendaraan yang dimanipulasi klasifikasinya.

Sedangkan jalur ekspor, Bea Cukai menggagalkan pengiriman rotan inti yang disamarkan sebagai stick bamboo dengan nilai Rp 260 juta.

Selain itu, ditemukan 856 koli barang campuran di Teluk Nenek dan penindakan terhadap 8 kasus uang tunai lintas batas senilai Rp1,45 miliar.

Dari sisi cukai, operasi lapangan menghasilkan 39 kasus dengan barang bukti minuman beralkohol ilegal dan jutaan batang rokok tanpa pita cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan hasil ini menjadi bukti keseriusan menjaga perbatasan.

“Kami mengawasi ketat setiap jalur keluar-masuk barang, baik laut, udara, maupun darat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder akan terus diperkuat,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan capaian ini, Bea Cukai Batam tak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari narkoba, menjaga sumber daya alam, hingga mencegah kerusakan ekosistem laut akibat penyelundupan pasir timah.

Baca juga:Satgas Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan Ponsel, Rokok Ilegal, hingga Narkoba

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru