Bea Cukai Batam Gagalkan 1,79 Kg Sabu dan Ringkus Empat Kurir di Pelabuhan dan Bandara

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai Batam bongkar dua kurir penyelundupan sabu pada Selasa (2/12/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

Bea cukai Batam bongkar dua kurir penyelundupan sabu pada Selasa (2/12/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam membongkar dua upaya penyelundupan sabu yang menggunakan modus berbeda di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Harbour Bay beberapa hari belakangan ini.

Dalam operasi beruntun itu, petugas menyita 1.797,7 gram sabu dan menangkap empat kurir yang terhubung jaringan lintas negara.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, mengatakan penindakan pertama terjadi saat petugas Bandara Hang Nadim mencurigai gerak-gerik AW (27) penumpang rute Batam–Surabaya.

“Pemeriksaan mendalam mengungkap 602 gram sabu yang ia sembunyikan di dalam insole sepatu,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: 40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Ia menyebut, pengembangan bersama BNNP Kepri membawa petugas ke AH (50) di Bengkong, yang menyimpan 666 gram sabu di bawah tempat tidurnya.

“Kedua kurir ini mengaku bekerja di bawah kendali seorang bernama MH dari Madura,” ujarnya.

Dua hari kemudian, petugas di Pelabuhan Internasional Harbour Bay kembali mencium gelagat mencurigakan dari MA (30) WNA Malaysia, dan MF (31) WNI.

Pemeriksaan medis mengonfirmasi keduanya membawa 8 paket sabu seberat 529,7 gram yang disembunyikan dalam tubuh. Mereka mengaku dikendalikan seorang WNI berinisial D yang bermukim di Malaysia, dan dijanjikan upah Rp40 juta.

Total barang bukti 1,79 kg ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 9.000 jiwa dari paparan narkoba dan mencegah kerugian negara hingga Rp14 miliar.

“Keempat pelaku kini terancam hukuman paling berat dalam UU No. 35/2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Muhtadi, menegaskan operasi ini menguatkan komitmen aparat dalam menutup jalur masuk jaringan narkoba yang memanfaatkan wilayah Kepri sebagai transit.

Baca juga:Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Batam Sambut Nataru, Amsakar–Li Claudia Rakor Dengan Forkopimda
Batam Terima 150 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Siap Dipasang di 7 Kecamatan
Pemko Batam Buka 4 Posko Bantuan Korban Bencana Sumatera, Amsakar: Terpusat di Dinsos demi Akuntabilitas
Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Berlangsung Tanpa Menghentikan Suplai Air
KSOP–KPLP Kirim Bantuan Logistik Ribuan Sembako ke Sumatera, Dua Kapal Dilepas dari Batam
BMKG Peringatkan Potensi ROB di Kepri 4–13 Desember
A320 Terbakar, Hang Nadim Diguncang Latihan Darurat
Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:03 WIB

Jaga Kondusifitas Batam Sambut Nataru, Amsakar–Li Claudia Rakor Dengan Forkopimda

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

Batam Terima 150 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Siap Dipasang di 7 Kecamatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:52 WIB

Pemko Batam Buka 4 Posko Bantuan Korban Bencana Sumatera, Amsakar: Terpusat di Dinsos demi Akuntabilitas

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:44 WIB

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Berlangsung Tanpa Menghentikan Suplai Air

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:23 WIB

KSOP–KPLP Kirim Bantuan Logistik Ribuan Sembako ke Sumatera, Dua Kapal Dilepas dari Batam

Berita Terbaru