Berbagi Berkah Ramadan, Kejari Batam Bagikan Takjil hingga Santuni Anak Yatim

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam berbagi di bulan Ramadan, Jumat (22/3/2024). Foto:MC

Kejaksaan Negeri Batam berbagi di bulan Ramadan, Jumat (22/3/2024). Foto:MC

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memberikan santunan kepada anak yatim di sejumlah panti asuhan, Jumat (22/3/2024).

Selain memberikan santunan kepada LKSA dan pemberian bingkisan dari Ketua IAD Batam kepada guru sekolah TK Adhyaksa dan kader Posyandu binaan IAD Kota Batam juga membagikan paket takjil untuk buka puasa kepada pengendara yang lintas di jalan Engku Putri Batam Center sore itu.

Menurut Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, kegiatan tersebut dalam rangka berbagi berkah di bulan Ramadan yang pertama kali digelar saat momen bulan suci.

“Bersama FKPD acara ini bentuk sinergitas. Jadi sebelum berbagi takjil kita kunjungi beberapa panti asuhan untuk berbagi,” ujarnya.

Ia berharap ke depan lebih banyak lagi panti asuhan dikunjungi. Selain berbagi berkah Ramadan, santunan anak yatim dan pembagian takjil juga bertujuan untuk lebih mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Batam Jefridin mengaku dalam momentum tersebut dapat mempererat silahturahmi juga dapat meningkatkan kebersamaan dan kekompakan.

Dengan rasa kebersamaan berkumpul untuk berbagi dan berbuka puasa bersama. Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan yang penuh ampunan ini.

“Semoga apa yang Kita lakukan hari ini dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB