Beredar Pesan Whatshap Modus Penipuan Tilang Elektronik, Dirlantas Imbau Warga Waspada

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan penipuan tilang elektronik melalui aplikasi whatshap yang diterima masyarakat. Matapedia6.com/Humas Polda

Pesan penipuan tilang elektronik melalui aplikasi whatshap yang diterima masyarakat. Matapedia6.com/Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Beredar pesan penipuan Tilang Elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri himbau warga  tidak membuka pesan file Apk yang dikirim.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pemberitahuan tilang elektronik  tidak pernah dikirimkan melalui pesan WhatsApp berupa file Apk, melainkan surat konfirmasi tilang dikirimkan secara resmi ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Dia menjelaskan surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT POS Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Di dalam surat tersebut nantinya tersedia QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online,” kata Tri Yulianto.

Dia menegaskan apabila masyarakat mendapatkan pesan pemberitahuan tilang atas pelanggaran lalu lintas melalui Whatsapp, yang mengatasnamakan pihak kepolisian, dimana korban diminta untuk mengklik dan menginstal file berformat APK agar tidak dibuka.

“Segera blokir akun tersebut dan hapus nomor Whatshap yang mengirimkannya dari handphone,” kata Tri Yulianto.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia termasuk Polda Kepri.

“Melalui ETLE, Polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang, pengendara yang melanggar lalu lintas otomatis tertangkap kamera ETLE, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE. Dan untuk surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan,” jelas Tri Yulianto.

Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme
KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Dapur SPPG Batam

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Senin, 22 September 2025 - 21:44 WIB

Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

Senin, 22 September 2025 - 21:21 WIB

Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terbaru