Home / Hukum Kriminal

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:39 WIB

BNNP Kepri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Tangkap 7 Tersangka

Pemilik rumah sekaligus yang menjemput sabu seberat 40 kilogram di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, saat digiring petugas di rumahnya di Jalan Cemara Mas nomor 10 Suka Jadi Kota Batam, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pemilik rumah sekaligus yang menjemput sabu seberat 40 kilogram di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, saat digiring petugas di rumahnya di Jalan Cemara Mas nomor 10 Suka Jadi Kota Batam, Kamis (5/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penggeledahan dua rumah mewah di Batam oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri merupakan pengembangan penangkapan sindikat jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, mengungkapkan penggeledahan bermula dari penangkapan 40 kg sabu di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat tersangka berinisial MD, SY, MS, dan MH.

Operasi dimulai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana peredaran narkotika di kawasan Pantai Nemo.

Petugas mencurigai seorang pria membawa dua tas hitam. Pria tersebut diketahui berinisial MD kedapatan membawa 40 bungkus plastik yang dikemas dalam bungkusan kopi good way berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 40 kg.

Pengembangan dilakukan, dan petugas menangkap SY di lokasi yang sama. Interogasi terhadap SY mengungkap perannya sebagai penjemput MD.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/11/2024), MS ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre. MS diketahui sebagai pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia.

Penggerebekan dan Penggeledahan di Batam berlanjut dengan penangkapan MH di Batu Ampar.

MH diketahui berencana memesan 4 kg sabu dari MD. Hingga kini, barang bukti sabu dan empat tersangka telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Pada Kamis (5/12/2024), BNNP Kepri bersama personel kepolisian menggeledah dua rumah mewah di Batam yang diduga terkait kasus ini.

Meski tidak ditemukan narkoba atau tersangka baru di lokasi tersebut, petugas membawa dokumen dan uang Ringgit Malaysia sebagai barang bukti.

Brigjen Pol Hanny menjelaskan selain empat tersangka yang ditangkap di Batam, pihaknya juga menangkap tiga tersangka lain di Medan. Ketiganya berperan sebagai pengendali dalam sindikat ini.

“Empat tersangka di Batam dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hanny.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Disperindag dan Polresta Barelang Cek takaran minyak kita di beberapa pasar di Batam, pastikan isi takaran sesuai dengan yang tertera di dalam kemasan, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Disperindag dan Polresta Barelang Cek Takaran Minyak Kita di Pasar Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Perintahkan Kasatker Cek Kehadiran Anggota Setiap Hari, Disiplin Adalah Harga Mati
Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Hukum Kriminal

Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Hukum Kriminal

Penadah Masih Buron, Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Bengkong Terungkap
Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Tingkatkan Patroli Sisir Titik Rawan
Kapal tanker WM Natuna tabrak rumah warga dan juga pos Polairud Polda Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polairud

Hukum Kriminal

Tanker WM Natuna Hilang Kendali, Hantam Pos Polisi dan Rumah Warga di Batam
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pasca Penusukan Hakim, Polsek Sekupang Tingkatkan patroli di Perumahan Cipta Garden

Hukum Kriminal

FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru