Bongkar Laboratorium Mini Narkoba, Polda Kepri Tangkap TZ di Apartemen Mewah Harbour Bay

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar percobaan produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah, Harbour Bay Residence, Batuampar, Kota Batam.

Seorang pria berinisial TZ ditangkap saat tengah melakukan uji coba pembuatan sabu dengan bahan dasar Ketamine HCL.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan peredaran narkoba jaringan internasional di kawasan Harbour Bay.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada 25 Mei 2025 lalu.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari penggerebekan di kamar nomor 12-10 lantai 12 apartemen tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi, dan satu laboratorium mini lengkap dengan alat-alat produksi narkoba.

“Pelaku TZ sedang melakukan uji coba produksi sabu dari bahan dasar Ketamine HCL. Bahan tersebut diproses menggunakan pemanggang khusus hingga menjadi serbuk menyerupai narkotika,” jelas Kombes Anggoro saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Percobaan itu sudah berlangsung selama dua bulan, namun belum membuahkan hasil yang siap edar.

Dalam prosesnya, pelaku juga mencampurkan alkohol yang diperoleh dari apotek, serta bahan tambahan seperti bubuk kopi dan minuman energi Extra Joss untuk menguji rasa.

“Pelaku bekerja sendiri dalam percobaan ini. Dia belum berhasil memproduksi dalam jumlah besar, tapi jelas ini sudah masuk tahap serius dan berbahaya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, sabu dan pil Happy Five yang ditemukan di lokasi diketahui berasal dari Malaysia, diduga dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami sudah mengantongi identitas penghubung dari Malaysia dan sedang melakukan pengejaran,” tegas Anggoro.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung
Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan
Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi
Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang
Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru dari Malaysia
Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:49 WIB

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:46 WIB

Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:29 WIB

Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:25 WIB

Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam

Berita Terbaru

Video Story

Video: BI Kepri Sebut Transaksi QRIS Tembus Rp 3,34 Triliun

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:49 WIB