Bongkar Laboratorium Mini Narkoba, Polda Kepri Tangkap TZ di Apartemen Mewah Harbour Bay

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar percobaan produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah, Harbour Bay Residence, Batuampar, Kota Batam.

Seorang pria berinisial TZ ditangkap saat tengah melakukan uji coba pembuatan sabu dengan bahan dasar Ketamine HCL.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan peredaran narkoba jaringan internasional di kawasan Harbour Bay.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada 25 Mei 2025 lalu.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari penggerebekan di kamar nomor 12-10 lantai 12 apartemen tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi, dan satu laboratorium mini lengkap dengan alat-alat produksi narkoba.

“Pelaku TZ sedang melakukan uji coba produksi sabu dari bahan dasar Ketamine HCL. Bahan tersebut diproses menggunakan pemanggang khusus hingga menjadi serbuk menyerupai narkotika,” jelas Kombes Anggoro saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Percobaan itu sudah berlangsung selama dua bulan, namun belum membuahkan hasil yang siap edar.

Dalam prosesnya, pelaku juga mencampurkan alkohol yang diperoleh dari apotek, serta bahan tambahan seperti bubuk kopi dan minuman energi Extra Joss untuk menguji rasa.

“Pelaku bekerja sendiri dalam percobaan ini. Dia belum berhasil memproduksi dalam jumlah besar, tapi jelas ini sudah masuk tahap serius dan berbahaya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, sabu dan pil Happy Five yang ditemukan di lokasi diketahui berasal dari Malaysia, diduga dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami sudah mengantongi identitas penghubung dari Malaysia dan sedang melakukan pengejaran,” tegas Anggoro.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru