Bongkar Laboratorium Mini Narkoba, Polda Kepri Tangkap TZ di Apartemen Mewah Harbour Bay

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Humas dan juga kasubdit I dan II Ditresnarkoba tunjukkan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar percobaan produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah, Harbour Bay Residence, Batuampar, Kota Batam.

Seorang pria berinisial TZ ditangkap saat tengah melakukan uji coba pembuatan sabu dengan bahan dasar Ketamine HCL.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan peredaran narkoba jaringan internasional di kawasan Harbour Bay.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada 25 Mei 2025 lalu.

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari penggerebekan di kamar nomor 12-10 lantai 12 apartemen tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi, dan satu laboratorium mini lengkap dengan alat-alat produksi narkoba.

“Pelaku TZ sedang melakukan uji coba produksi sabu dari bahan dasar Ketamine HCL. Bahan tersebut diproses menggunakan pemanggang khusus hingga menjadi serbuk menyerupai narkotika,” jelas Kombes Anggoro saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Percobaan itu sudah berlangsung selama dua bulan, namun belum membuahkan hasil yang siap edar.

Dalam prosesnya, pelaku juga mencampurkan alkohol yang diperoleh dari apotek, serta bahan tambahan seperti bubuk kopi dan minuman energi Extra Joss untuk menguji rasa.

“Pelaku bekerja sendiri dalam percobaan ini. Dia belum berhasil memproduksi dalam jumlah besar, tapi jelas ini sudah masuk tahap serius dan berbahaya,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, sabu dan pil Happy Five yang ditemukan di lokasi diketahui berasal dari Malaysia, diduga dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami sudah mengantongi identitas penghubung dari Malaysia dan sedang melakukan pengejaran,” tegas Anggoro.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB