BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Dorong Peningkatan Partisipasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025). Foto:Humas BP

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025). Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, serta diikuti 90 peserta dari berbagai unit kerja BP Batam.

FGD menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, yakni Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.

Baca juga:Pekan Pengembangan Ekspor, Amsakar: Batam Siap Jadi Magnet Investasi Nasional

Alexander menegaskan monev ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar lebih efektif dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.

“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga makin dipercaya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan dua hal yang harus diperkuat: pertama, anonimitas pengadu untuk menjaga kerahasiaan identitas masyarakat; kedua, sistem monitoring agar masyarakat bisa memantau perkembangan laporan.

“Dua hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita,” tambahnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menegaskan setiap laporan masyarakat wajib ditangani secara profesional dan terintegrasi, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan SP4N-LAPOR.

“Sepanjang Semester I 2025, BP Batam menerima 40.892 aduan. Dari jumlah itu, 40.277 aduan atau 98,49 persen sudah selesai ditindaklanjuti,” jelasnya.

Saat ini BP Batam menangani pengaduan melalui tiga mekanisme: situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan di seluruh unit layanan, serta saluran langsung seperti WhatsApp, B-Care, Email CSIRT, Customer Care, tawk.to, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, media sosial, kuesioner, hingga SAPA Batam.

Endry berharap FGD Monev ini dapat meningkatkan kapasitas unit kerja dalam mengelola pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel.**

Baca juga:BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru