MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam terus mendorong peningkatan layanan dan kemudahan bagi pelaku usaha. Melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal, BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketentuan asal barang Indonesia dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), Selasa (22/7/2025), di Grand Maple Oakwood Hotel, Batam.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad membuka langsung FGD yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan, Agung Wicaksono Sochirin, serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Bea Cukai Batam.
Sudirman menegaskan komitmen BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra dalam mempermudah layanan perizinan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha, termasuk dalam proses penerbitan SKA.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha memahami secara menyeluruh aturan asal barang dan memanfaatkan fasilitas tarif preferensi yang tersedia. Tapi tetap harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Sudirman.
Ia menekankan posisi strategis Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang berperan sebagai pusat logistik dan gerbang ekspor nasional. Untuk itu, BP Batam mengintegrasikan sistem digital dan data untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum dalam proses penerbitan SKA.
BP Batam juga aktif berkoordinasi dengan instansi pusat maupun daerah untuk memastikan aturan teknis berjalan efektif dan tidak menghambat arus ekspor.
Sepanjang 2024, Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam mencatat penerbitan 17.367 form SKA kepada 248 perusahaan, dengan total nilai ekspor Free On Board (FOB) sebesar 3,5 miliar USD.
“Lewat FGD ini, kami berharap ekspor dari Batam makin meningkat dan produk-produk kita mampu bersaing di pasar global,” pungkas Sudirman. (\*)