MATAPEDIA6.com, BATAM — BP Batam kembali mengecam aksi perusakan puluhan tanaman bugenvil di sejumlah titik penataan kota, Selasa (19/5/2026). Aksi vandalisme itu dinilai merusak upaya pemerintah mempercantik wajah Kota Batam sekaligus mencederai semangat bersama dalam menjaga ruang publik.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan pelaku telah merusak fasilitas kota yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Sebelumnya, aksi serupa juga menyebabkan ratusan tanaman jati emas rusak di beberapa lokasi.
“Kami sangat menyesalkan perusakan tanaman bugenvil yang telah ditanam sebagai bagian dari upaya mempercantik Kota Batam. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan telah mencederai semangat kolektif di tengah komitmen pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota modern yang estetik, hijau, dan nyaman bagi masyarakat maupun investor,” tegas Ariastuty yang akrab disapa Tuty.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 59 tanaman bugenvil mengalami kerusakan. Sebanyak 13 tanaman diduga hilang dibawa kabur pelaku, sementara tanaman lainnya ditemukan tercabut dan dibuang di sekitar saluran parit.
Tuty menegaskan, program penghijauan dan penataan kota yang dijalankan di bawah arahan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperkuat citra Batam sebagai kota modern.
Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Kejati Sumut
Menurutnya, keberadaan tanaman hias seperti bugenvil tidak hanya mempercantik kawasan kota, tetapi juga menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap tata ruang yang lebih tertib, hijau, dan nyaman.
BP Batam juga bergerak cepat menangani tanaman yang rusak sekaligus memperketat pengawasan di sejumlah titik penataan kota guna mencegah aksi serupa terulang.
“Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun. Keindahan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif seluruh warga. Jika melihat tindakan perusakan fasilitas umum, kami berharap masyarakat segera melapor agar bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca juga:Kesaksian Pilu Bongkar Ritual dan Penyiksaan Dwi Putri di PN Batam
Editor:Redaksi

















