MATAPEDIA6.com, BATAM – Reformasi Undang-Undang Pemilu menuju 2029 dinilai harus mengakomodasi suara daerah agar sistem demokrasi semakin kuat dan representatif.
Gagasan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang digelar di Hotel Nagoya Hill, Batam, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, hadir dalam forum bertema “Menyongsong Reformasi Undang-Undang Pemilu 2029 dengan Menjaring Aspirasi Daerah untuk Penguatan Sistem Demokrasi dan Representasi Politik.” Seminar tersebut mempertemukan akademisi, pakar, dan praktisi politik untuk mengulas arah pembenahan sistem kepemiluan di Indonesia.
Budi mengapresiasi langkah FISIPOL UNRIKA yang membuka ruang dialog akademik menjelang penyusunan agenda reformasi Pemilu 2029. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan kajian ilmiah sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat daerah.
Ia menilai seminar seperti ini tidak sekadar memperkaya wawasan mahasiswa dan sivitas akademika, tetapi juga melahirkan gagasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi pemilu di tingkat nasional.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam membahas masa depan demokrasi Indonesia. Selain meningkatkan wawasan peserta, seminar ini juga memberikan sumbangsih pemikiran dan konsep yang dapat menjadi masukan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Budi dilansir dari laman DPRD Kota Batam, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, reformasi sistem pemilu tidak bisa hanya berangkat dari sudut pandang pusat. Aspirasi dari daerah perlu menjadi bagian utama dalam merancang sistem demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan mampu menjawab tantangan politik di masa mendatang.
Baca juga:PLN Batam Bangun Gardu Baru untuk Atasi Gangguan Listrik di Senjulung
Budi juga menegaskan keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan masukan terhadap pembangunan demokrasi nasional patut terus diperkuat.
Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan diyakini akan menghasilkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seminar nasional tersebut berlangsung interaktif. Berbagai sesi diskusi membahas penguatan sistem demokrasi, peningkatan kualitas representasi politik, hingga arah reformasi Undang-Undang Pemilu sebagai bekal menghadapi Pemilu 2029.
Baca juga:PLN Batam Bangun Gardu Baru untuk Atasi Gangguan Listrik di Senjulung
Editor:Zalfirega










