BP Batam Pastikan Dokumen Perizinan Proyek Cut and Fill Lengkap

Senin, 14 April 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP Batam. Foto:Istimewa

Kantor BP Batam. Foto:Istimewa


MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan proyek cut and fill yang sempat disorot aktivis dan viral di media sosial telah lengkap.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, usai memeriksa langsung dokumen perizinan perusahaan terkait.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Botania, lokasi proyek yang dipertanyakan.

Salah satu aktivis menyebut proyek tersebut tidak mengantongi izin, pernyataan yang kemudian menyebar luas di media sosial.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami telah memanggil perusahaan terkait. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen mereka ternyata lengkap dan sesuai prosedur,” tegas Ariastuty, Senin (14/4/2025).

BP Batam menilai langkah ini penting demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berbasis aturan. Ariastuty mengajak masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Investasi adalah penggerak pertumbuhan ekonomi Batam. Maka kenyamanan berusaha harus dijaga bersama,” lanjutnya.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberi kemudahan dan pelayanan optimal bagi para investor, selama proses perizinan dipatuhi sesuai hukum yang berlaku.**

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru