Home / News

Senin, 29 Januari 2024 - 16:54 WIB

BP Batam Pastikan Hak Masyarakat Pulau Rempang Jadi Prioritas

BP Batam bersama Ombudsman RI. Foto:Dok/Humas BP Batam

BP Batam bersama Ombudsman RI. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Strategis BP Batam Sudirman Saad memastikan hak-hak warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi menjadi prioritas dalam pengembangan Eco City.

Sudirman menuturkan penegasan ini seusai menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait Permasalahan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Gedung Ombudsman RI, Senin (29/1/2024).

“Kami akan menindaklanjuti beberapa temuan dan tindakan korektif dari Ombudsman. Ini sangat penting bagi BP Batam dalam merealisasikan proyek strategis nasional di Rempang,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin.

Kata dia, jika pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan Kawasan Rempang.

Dimana, BP Batam juga melibatkan beberapa unsur penting dalam tim tersebut. Mulai dari unsur Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu serta akademisi.

Sehingga, pembentukan tim itu pun dapat memaksimalkan penyusunan kebijakan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“BP Batam selalu mengedepankan musyawarah mufakat selama tahap sosialisasi. Tidak ada pemaksaan ataupun intervensi kepada masyarakat. Ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam agar mengedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya mewakili Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, saat ini progres pengembangan kawasan Eco City terus digesa dalam hal ini BP Batam memulai pembangunan rumah atau hunian baru untuk masyarakat terdampak pembangunan.

Target pengerjaan pun selama 2,5 bulan sejak peletakan batu pertama (Groundbreaking) terealisasi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, BP Batam pun akan menggesa pembangunan 961 unit rumah baru lainnya yang berlokasi di Tanjung Banon.

“Sampai hari ini proses tahap awal sudah dimulai. Rumah untuk warga terdampak itu memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi. Nantinya oleh BPN akan diberikan sertifikat hak milik. Ini diperuntukkan bagi warga yang telah menyetujui pemindahan tahap awal,”  imbuhnya.

Diketahui, kawasan yang digunakan mencapai  17.600 hektare. Untuk tahap awal, tanah yang dipakai hanya seluas 2.370 hektare.

“Target tahun ini, pendataan dan penataan bisa selesai sehingga investasi ini bisa terealisasi seperti apa yang diharapkan pemerintah pusat,” tutup dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Ramadan|Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Barelang, Ny. Cathy Heri Ompusunggu saat mengikuti olahraga pagi di depan Mako Polresta Barelang, Sabtu (22/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

News

Polresta Barelang Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Kebersamaan

News

BP Batam Fasilitasi Pemindahan Warga ke Rumah Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rempang Eco-City

News

RSUD Embung Fatimah Batam Musnahkan Obat dan Barang Habis Pakai Kadaluwarsa di Desa Air Cargo

News

Amsakar-Li Claudia Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Arlon: Dukung Kebijakan Pemerintah
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama Ny. Detta Asep Safrudin, mengikuti prosesi adat Tepuk Tepung Tawar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Upaya Pendekatan Budaya dalam Menjaga Keamanan, Irjen Pol Asep Safrudin Jalani Tepuk Tepung Tawar

News

Airlangga Hartarto Lantik Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Pimpin BP Batam, Fokus Perkuat Ekonomi dan Investasi
Polsek Nongsa bersama beberapa perusahaan bagikan 50 paket sembako di Pulau Ngenang, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

News

Polsek Nongsa dan Perusahaan Bagikan 50 Paket Sembako di Pulau Ngenang

News

Pusat Analisis DPR RI Bahas Pengembangan Energi Nuklir di BP Batam