Buang Lumpur Hitam di Tanah Kosong, DPRD Batam Akan Cek Unsur B3

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan lumpur hitam diduga limbah di lahan kosong di depan  LOI Sei Pelunggut, Sagulung, Batam Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Tumpukan lumpur hitam diduga limbah di lahan kosong di depan LOI Sei Pelunggut, Sagulung, Batam Sabtu (4/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Tumpukan lumpur hitam diduga limbah dibuang di lahan kosong depan PT LOI Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, kota Batam, Kepulauan Riau.

Pantauan di lapangan Sabtu (4/5/2024), lahan kosong berubah warna menjadi bukit dihiasi oleh lumpur hitam. Tersusun dengan rapi bekas perusahaan itu di pinggir jalan.

Disebut sebut lumpur ini diduga dibuang oleh perusahaan PT Lestari Ocean Indonesia (LOI) ke lahan kosong tersebut.

“Kurang tahu kalau dibuangnya kapan, tapi baru beberapa hari inilah,” kata Wawan warga Sagulung yang bekerja di salah satu galangan kapal di Sei Pelenggut.

Menurut dia jumlah lumpur hitam berkisar belasanan di lahan kosong tersebut. Lumpur hitam bercampur pasir dan seperti biji blasthing.

“Adalah itu belasan dum truk. Tapi apakah itu biji blasting atau pasir saya kurang tahu,” sebut Wandra yang kebetulan melintas.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PT LOI, Jenny. Ia mengiyakan lumpur hitam dibuang dari perusahaannya. Dia berdalih lumpur hitam berasal dari perusahaan bukan dari laut.

“Iya benar itu lumpur dari perusahaan kita, tapi itu bukan lumpur dari laut ya,” kata Jenny pada wartawan didepan sekuriti.

Dia menyebut lumpur tersebut hanya ditumpuk sementara yeng akan diambil kembali.

“Nanti kita akan ambil lagi,” katanya.

Disinggung apakah pihak perusahaan telah mengantongi perizinan pembangunan lumpur hitam pekat tersebut. Ia mengatakan bahwa telah meminta izin terlebih dahulu dari pemilik lahan.

“Itukan lahan kosong, kita sudah minta izin sama pemilik lahan. Ini ada dari perwakilan perusahaan yang menjaga,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Parmo yang mengaku sebagai kepercayaan pemilik lahan untuk menjaga lahan menyebut sebelumnya sudah dimintai izin oleh PT LOI untuk menumpuk tanah di lokasi lahan yang dijaganya.

“Kalau mengenai tanah hitam itu saya kurang tahu, saya hanya di informasikan mereka mau numpuk tanah,” kata Parmo.

Saat ditanya apakah pihaknya sudah mengantongi izin untuk penumpukan lumpur hitam yang diduga mengundang limbah tersebut, Parmo mengaku tidak ada.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo menyebut bakal turun ke lokasi dalam waktu dekat.

“Komisi III akan chek dan telusuri ke lokasi. Untuk memastikan itu limbah B3 atau tidak,” kata Arlon saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan apa bila tumpukan hitam itu limbah bahan berbahaya beracun (B3) dibuang di lahan kosong akan berdampak terhadap lingkungan.

“Kalau benar limbah B3 komisi III akan panggil pihak perusahaan yang di duga membuang limbah B3 sembarangan,” tegas dia.

Tumpukan hitam menggunung di lahan kosong. Foto:Zal/matapedia6

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozie belum merespons konfirmasi wartawan terkait lumpur hitam apakah mengandung limbah atau bukan.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru