Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di kafe Winner Cafe and Bar Tembesi beberapa hari lalu. Foto;Istimewa

Korban dugaan pengeroyokan di kafe Winner Cafe and Bar Tembesi beberapa hari lalu. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Roy Nainggolan warga Batam menjadi korban dugaan pengeroyokan tiga pengunjung, termasuk satu perempuan di Pub & Cafe Winner kawasan Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung kota Batam.

Informasi yang diperoleh wartawan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden bermula ketika Roy yang tengah menikmati minuman di Pub Winner duduk bersebelahan dengan meja berisi dua pria dan dua perempuan.

Menurut keterangan saksi, suasana awalnya tenang, namun berubah tegang setelah Roy diduga menarik salah satu perempuan ke mejanya. Aksi itu langsung menyulut emosi, hingga terjadi (cekcok) adu mulut.

Tak berselang lama, dua pria dan satu perempuan dari meja sebelah menyerang Roy secara membabi buta. Korban dihajar bertubi-tubi hingga babak belur, sebelum akhirnya diselamatkan oleh pengunjung lain.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris membenarkan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.

“Iya benar, pelaku terdiri dari tiga orang yang melakukan pemukulan, termasuk satu perempuan,” ungkap Iptu Anwar Aris, pada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan keempat orang yang diduga terlibat: dua pria berinisial SS dan JS, serta dua perempuan PA dan AH. Ketiganya diduga menjadi pelaku aktif, sementara satu lainnya masih didalami perannya.

“Keempatnya sudah kami amankan di lokasi. Kasus ini masih kami selidiki untuk menetapkan pasal yang sesuai,” lanjut Anwar.

Roy mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ia langsung mendapat perawatan setelah dikeluarkan dari lokasi.

Peristiwa ini kembali menyorot maraknya kekerasan di tempat hiburan malam. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika dan emosi saat berada di ruang publik guna mencegah kejadian serupa.

Kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi untuk mengungkap motif dibalik dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca juga:Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru