Home / Hukum Kriminal

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Curi Mesin Las, Dua Pemuda di Sekupang Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian mesin las di wilayah sekupang ditangkap polisi setelah dua jam melakukan aksinya. Matapedia6.com/ Dok Polsek Sekupang

Dua pelaku pencurian mesin las di wilayah sekupang ditangkap polisi setelah dua jam melakukan aksinya. Matapedia6.com/ Dok Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pria di Sekupang harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah melakukan pencurian mesin las dari bengkel las Sinar Utama Komplek Marina, Kecamatan Sekupang Batam, Kamis (11/4/2024) lalu.

Dua pemuda warga Sekupang diketahui berinisial Eg (22) dan Rs (25) ditangkap di sekitar Komplek Marina hanya beberapa jam setelah melakukan pencurian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi sampena lebaran Idul Fitri untuk masuk mencuri mesin las.

“Kita menerima laporan dari korban. Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi saksi, dua jam kemudian pelaku dapat kita amankan,” kata Kompol Benhur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba