Dapat Remisi HUT RI ke-79, Empat Warga Binaan Lapas Batam Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam berikan remisi HUT RI di Lapas Batam, Sabtu (17/8). Foto: Istimewa

Wali Kota Batam berikan remisi HUT RI di Lapas Batam, Sabtu (17/8). Foto: Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 814 orang warga binaan Lapas Batam mendapat remisi HUT RI ke-79. Dari jumlah itu 4 orang langsung bebas.

Kalapas Batam Heri Kusrita menyebut 805 orang memperoleh RU I dan RU II sembilan orang dan empat orang langsung bebas dan lima lainnya menjalani (subsider) denda kurungan.

“Tadi pemberian remisi diberikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. SK pemberian kita langsung tempel,” ujarnya pada wartawan.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi bebas kasus narkotika dan tindak pidana kriminal. Selama menjalani masa hukumnya tercatat berkelakuan baik.

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang itu sudah sesuai aturan dan warga binaan yang menerima remisi itu adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam undang-undang,” sebut dia.

Menurut dia, sebelum pemberian remisi secara simbolis oleh Wali Kota Batam dan disaksikan Forkopimda Kota Batam dan kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam terlebih dahulu dibacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menyebutkan bahwa UU No 22 tahun 2022sebagai UU Pemasyarakatan yang terbaru merupakan langkah awal dalam menghadapi isu klasik di Pemasyarakatan yaitu overcrowding penghuni.

“Perubahan UU Pemasyarakatan yang baru ini menitikberatkan pada reposisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Kemenkumham memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilitas hukum dalam rangka penegakan subsistem peradilan pidana. Oleh karena itu pada peringatan Kemerdekaan ke-79 ini dapat menjadi momentum dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.

Ia minta warga binaan benar-benar berubah menjadi lebih baik dan menjadi anggota masyarakat yang taat hukum tidak mengulangi kesalahan kembali.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru