Dibawa Guyuran Hujan, Arlon Veristo Hadiri Pembukaan MTQH Batu Aji Batam

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Hadiri Pembukaan MTQH di Batu Aji, Rabu (24/1/2024). Foto:Ramadan/matapedia6

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Hadiri Pembukaan MTQH di Batu Aji, Rabu (24/1/2024). Foto:Ramadan/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Al Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXII Tahun 2024 Tingkat Kecamatan  Batu Aji dihadiri anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo dibawa guyuran hujan.

Kegiatan itu berlangsung di laman Masjid At-Taubah, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, pada Rabu (24/1/2024) malam.

Meskipun hujan mengguyur kota Batam namun tidak menyurutkan semangat dari penampilan deville kafilah yang merupakan utusan dari Kelurahan se-Kecamatan Batu Aji.

Tampak masyarakat antusias menyaksikan pembukaan MTQH XXXII Tahun 2024 di laman Masjid itu.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengingatkan seluruh peserta dapat mengikuti lomba dengan sebaik-baiknya.

“Yang terpilih akan mewakili Kota Batam di MTQH Tingkat Kota Batam maupun Tingkat Provinsi Kepri,” ujarnya mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam pembukaan itu.

Menurut dia kesuksesan pelaksanaan MTQH merupakan momentum Syiar Islam berpengaruh perilaku masyarakat agar lebih gemar membaca, menghafal serta mengamalkan isi kandungan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari dengan mencintainya.

“Yakinlah apabila Kita mengamalkan isi kandungan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, Insyaallah akan selamat dunia dan akhirat. Melalui pelaksanaan MTQH ini diharapkan dapat mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi,” sampainya.

Kegiatan itu berlangsung di laman Masjid At-Taubah, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, pada Rabu (24/1/2024) malam.
Camat Batu Aji Faisal menyambut Sekda Batam. Foto:matapedia6

Terakhir Jefridin mengapresiasi seluruh pihak atas terselenggara MTQH tingkat Kecamatan Batu Aji. Meski dibawa guyuran hujan kegiatan ini berlangsung dibuka dengan lancar.

“MTQH tingkat Batu Aji ini dinyatakan resmi dibuka,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo menyebut melalui lomba MTQH ini dapat melahirkan bibit baru penghafal Al Qur’an di kota Batam.

“Kita harap generasi penghafal Alquran dapat lebih banyak lahir demi kemajuan Kota Batam menuju kota Baru,” ujar Politikus Nasdem itu.

Terpisah, Camat Batu Aji Faisal Novrieco mengatakan, pelaksanaan MTQH Tingkat Kecamatan Batu Aji berlangsung selama 3 hari ke depan.

Ia menyampaikan ada puluhan cabang lomba dalam pelaksanaan MTQH dengan peserta lebih kurang puluhan juga berasal dari empat kelurahan.

“Kegiatan selama tiga hari. Alhamdulillah ramai tadi, meski hujan mengguyur,” imbuhnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru