Diduga Hendak Tarik Motor Paksa, Oknum Leasing Dicegah Polisi Usai Aduan Call Center 110

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

Polisi saat mencegah oknum diduga Hendak tarik motor. Foto:dok/Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM-Respons cepat Polresta Barelang menggagalkan dugaan penarikan paksa kendaraan roda dua oleh oknum yang mengaku petugas leasing di kawasan Batu Aji, Batam.

Aksi tersebut terhenti setelah warga melapor melalui Layanan Call Center 110 pada Jumat (2/1/2026).

Aduan masuk ke Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli. Pelapor, Sinurmauli Sigalingging, melaporkan adanya seseorang yang mengaku petugas leasing dan diduga hendak mengambil paksa sepeda motor di kediamannya.

Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengatakan, laporan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 17207895. Peristiwa terjadi di Bukit Indah Batu Aji D No. 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

“Operator Call Center 110 langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi piket Batara Biru Polsek Batu Aji untuk turun ke lokasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip pada Minggu (4/1/2025).

Baca juga:MenEkraf Tinjau Cihapit–Braga, Dorong IP Lokal Jabar Naik Kelas hingga Global

Kata Iptu Budi, personel Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Polisi memastikan situasi tetap kondusif, memberikan perlindungan kepada pelapor, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di lokasi, polisi mendampingi pelapor dan mengendalikan situasi. Kehadiran petugas membuat kondisi tetap aman dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa terancam.

“Atas penanganan cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kejadian ini menegaskan peran Call Center 110 sebagai saluran efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum secara cepat.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 jika menghadapi atau menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polri menegaskan komitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan responsif demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga:Video: Refleksi Akhir Tahun, Rutan Batam Tegaskan Integritas dan Soliditas Menuju 2026

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru